Oknum ABU Masa Menjabat Anggota Bawaslu Majalengka Diduga adanya Pungli ke Anggota Komisioner KPU

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oknum ABU Masa Menjabat Anggota Bawaslu Majalengka Diduga adanya Pungli ke Anggota Komisioner KPU.

Majalengka,Patrolinews86.com.
Persoalan dugaan pungli yang diduga di lakukan salah satu oknum anggota Badan pengawas pemilu kabupaten Majalengka menyeret nama salah satu pegawai di sebuah lembaga.

Diberitakan sebelumnya, ABU salah satu oknum anggota pengawas Pemilu di kota angin dilaporkan kepada Timsel atas dugaangan pungutan liar (Pungli) diduga kuat korbannya adalah Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka berinisial SA.

Kendati demikian, ABU membantah tudingan tersebut dan segala sesuatunya saat itu sudah di jelaskan kepada Timsel, hingga akhirnya untuk diketahui ABU sendiri tidak terpilih menjadi anggota Pengawas pemilu periode 2023-2028.

Menanggapi hal tersebut, ABU saat di konfirmasi awak media perwakilan dari organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC kabupaten Majalengka membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, Ia sudah melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut ke panitia seleksi.

Namun demikian, Ia membantah jika ia melakukan pungli, terkait hal itu hanya sifatnya permohonan bantuan.

“Itu mah permohonan bantuan saja, bukan fungli kan wajar sesama kader (organsi sasi keagaam) untuk membantu juniornya dalam berkegiatan” terangnya. Jumat, 21 Juli 2023.

ABU juga menambahkan, jika tak hanya dia yang memberi sumbangan.
“Yang lain juga sama termasuk saya juga memberikan sumbangan. Jadi kalau pungli itu tidak benar saya rasa, Hal wajar kalau seorang yang suka beroganisai membantu organisasinya” tambah ABU.

Untuk melengkapi inpormasi Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka, melayangkan surat konfirmasi Kepada Agus Syuhada. Ketua Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR – AWIDPCMJL – ll – 005 – 2023. Senin 07 Agustus 2023.
Juga di hari yang sama mengirimkan surat konfirmasi kepada SA Anggota Komisioner KPU kabupaten Majalengka dengan nomor: KFR – AWIDPCMJL – ll – 004 – 2023.

Dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut juga dijelaskan bahwa hasil dari pengiriman surat konfirmasi akan dijadikan bahan untuk Pemberitaan disemua media yang anggota/wartawannya tergabung di Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Majalengka.

Untuk jawaban surat konfirmasi, pihak AWI DPC kabupaten Majalengka mempersilahkan pihak terkait untuk menghubungi kantor sekretariat AWI DPC Kabupaten Majalengka, dengan alamat:
Jalan Gembira, Dusun Kliwon/Dukuh Barung.
RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, Kode pos: 45454.
Gmail: kantordpcawimajalengka@gmail.com
No HP: 0813-2441-6660 + 0852-2429-3359 + 0813-2440-4186
Website: https://dpcawimajalengka.blogspot com

Hingga akhirnya 11 Agustus 2023, Soni yang mengaku sebagai PH dari SA meminta bertemu awak media melalui pesan WhatsApp 0853_1457_++++ dan awak media mempersilakan Soni untuk datang ke kantor DPC AWI kabupaten Majalengka.
“Jam 15.00 sy keluar kota, Ketemu di luar aja pa, Sy msh di luar kota pa, bsk sdh di Majalengka” jelas Soni melalui pesan WhatsApp.

Kemudian awak media melanjutkan chating dan mempersilahkan mengirimkan jawaban melalui surat atau mengundang untuk datang ke gedung KPU.

Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SA dan pihak kantor KPU kabupaten Majalengka.

Redaksi.

Berita Terkait

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB