Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

- Penulis Berita

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Pemuda berinisial MDZ (25) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ditemukan tewas di kantor Kecamatan Bojong. Korban ditemukan di ruang ruang Sekcam kantor Kecamatan Bojong yang beralamat di Desa Bojong Minggir Kecamatan Bojong.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara gantung diri pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.45 wib,” terang Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., Minggu (13/07/2025).

Sebelumnya, korban diketahui bertengkar dengan tunangannya pada Sabtu malam (12/07/2025) sekitar pukul 23.00 wib. Korban juga sempat mengirimkan beberapa video menjelang bunuh diri kepada tuangannya tersebut.

Karena khawatir dengan kondisi korban, LF (20) selaku tunangan korban berusaha menghubungi, namun tidak ada jawaban dari korban.

LF kemudian menghubungi adik korban yang selanjutnya bersama-sama menuju ke kantor Kecamatan Bojong. Sesampainya di lokasi, mereka kemudian mencari korban ke setiap ruangan kantor Kecamatan.

“Tunangan dan adik korban ini akhirnya menemukan korban di dalam ruangan Sekcam dalam keadaan menggantung di pinggir jendela,” terang Ipda Warsito.

Mereka selanjutnya menurunkan korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Polsek Bojong.

Petugas piket Polsek Bojong dan Unit Inafis Polres Pekalongan yang datang ke TKP lalu kemudian mengevakuasi dan membawa korban ke RSI Pekajangan.

Dari pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban dinyatakan murni bunuh diri.

Terkait dengan kejadian itu, pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. (dewi)

Berita Terkait

Penyitaan Moke Lokal: Ketika Hukum Menyentuh Rasa Budaya.
Apakah Moke Benar-Benar Layak Diberantas?
Di duga Tanah bengkok/titik sara Milik desa Tegal mulya Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu. Di gunakan untuk proyek urugan Pt Mahakarya Naggrue Kreasi.
Di duga Tanah bengkok/titisara Milik desa Tegal mulya Kecamatan Kerangkeng Kabupaten Indramayu. Di gunakan untuk proyek urugan Pt Mahakarya Naggrue Kreasi.
Kasdam XXI/Radin Inten Ajak Pelaku Bisnis Sukseskan Lampung Fest Tahun 2025
Biaya politik yang tinggi berakibat merebaknya korupsi para pejabat
Dalam Sehari, Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Pengguna Sabu di Yosodadi
KARDI Pelaksana Tambang Pasir Ilegal Pake Excavator milik SUHAR
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:35 WIB

Babinsa Latih Kepemimpinan Siswa SMPN 2 Teras Boyolali, Cetak Calon Pemimpin Muda Berkarakter

Rabu, 12 November 2025 - 17:33 WIB

Peluang Emas! Polres Pekalongan Gencar Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sekolah Full Beasiswa di Bogor

Senin, 10 November 2025 - 14:09 WIB

Ketua Umum GMOCT dan Ahli Hukum Bambang L.A. Hutapea Soroti Pemberhentian Kepala Sekolah: “Langgar Aturan dan Merusak Marwah Pendidikan”

Kamis, 6 November 2025 - 10:07 WIB

Aktivis Anti korupsi soroti terkait pembangunan jamban SDN 1 Sindang kempeng kec. Greged

Kamis, 6 November 2025 - 09:23 WIB

Pihak Polresta Cirebon Diminta Tegakkan Hukum Secara Transparan Terkait Dugaan Pemotongan Dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon

Rabu, 5 November 2025 - 17:49 WIB

Dr. H.Awaludin Hamzah, M.Ag.. Kiprah Yang Menorehkan Sejarah

Selasa, 4 November 2025 - 17:58 WIB

Tanamkan Nilai Kerukunan Dan Toleransi TK ABA Prambanan Outing Class Di Pusat Edukasi Kerukunan

Minggu, 2 November 2025 - 13:06 WIB

SMAN 1 Majalengka bangga, Raih Juara Pertama Dalam Lomba LLC Empat Pilar MPR RI

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Moke Pusaka Sakral Dan Jantung Budaya Nusa Tenggara Timur.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:02 WIB

HUKUM

Apakah Moke Benar-Benar Layak Diberantas?

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:46 WIB