KARDI Pelaksana Tambang Pasir Ilegal Pake Excavator milik SUHAR

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seputih Mataram / Patrolinews86.com -Waduh ,, Koar koar di Media Sosial oknum Kepala Kampung,Jalan Ketahanan pangan kami warga hanya modal Sabes dan bergotong royong ,,ini kalo gak di bantu pemerintah setempat ya begini ,,Jalan ketahanan Pangan ,mudah mudahan Ada Bantuan dari kementrian ,,Untuk jalan Yang menghubungkan antar kampung , Kampung Rejosari Mataram Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah ,,

Koar koar Oknum kepala Kampung ,,HARSONO ,, melalui Akun Facebook ,,miliknya ( HARSONO ) dinilai hanya untuk Menciptakan kegaduhan Semata ,, karena Faktanya dari panyauanya Tim Media ,,Justru kerusakan jalan ketahanan pangan di Kampung Tersebut Di sebabkan oleh Kegiatan PENAMBANGAN PASIR ILEGAL ,, dan pelakunya mayoritas warga Kampung Setempat ,,

Saat tim media dari informasi yang di himpun ,,Bahwa tak Tanggung tanggung ,,Tambang pasir ilegal di wilayah Rejosari Mataram ,,( selain merusak Jalan usaha tani ,Ketahanan pangan ,,juga merusak Jalan di lingkungan Pemakaman Umum ) Kegiatan yang Menggunakan Alat Berat Jenis Excavator ,,
Dari informasi tersebut Tim media Coba ke lokasi ,,namun Karena Kondisi Jalan tidak Mungkinkan ,,( Hancur ) dan ada Armada Truck pengangkut pasir ,Ambles dan menghalangi jalan ,,

Di lokasi terbit Tim media ketemu dengan ,,SARDI ,warga kampung Rejosari Mataram sebagai pelaksana Tambang pasir, ilegal ,yang menggunakan alat berat Jenis Excavator milik ,,SUHAR ,, Saat di konfirmasi ,,SARDI ,mengatakan ,,gak usah masuk masuk ,,sini , gak ada Duwetnya ,,Ini proyekan semua ,,kalo mau masuk Disana Pasiran yang Sana,, dengan Nada Ketusnya ,,

Hasil dari Konfirmasi di Lapangan ,,Sudah jelas jelas bahwa Rusaknya jalan ketahanan pangan ,,,karena Armada Truck yang Beroprasi dalam kegiatan Tambang pasir Ilegal ,,kalopun HARSONO ,,koar koar dimedsos ,,biar dapat Bantuan dari Pemerintah Daerah dan kementrian ,,
Sudah Seharusnya ,,kegiatan PENAMBANGAN PASIR ILEGAL yang menimbulkan Kerusakan Bahu jalan harus di Stop ,,,

dengan prihal tersebut ,,apa tindakan yang akan diambil oleh pihak Terkait ,,
Dalam hal ini ,, Polsek Seputih Mataram ,Polres Lampung Tengah ,Dinas Lingkungan Hidup Setempat ,, Kejaksaan Negeri Gunung Sugih ,,

Bersambung ???

#( IR )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru