Nurjaya SH Kades Desa Wiyong Kec. Susukan Kab.Cirebon sukses bangun desa dalam jangka waktu 1 tahun

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjaya SH Kades Desa wiyong Kec. Susukan Kab.Cirebon sukses bangun desa dalam jangka waktu 1 tahun .

Cirebon patrolinews86.com – Untuk mengubah kantor desa yang “jelek” menjadi kantor desa yang “bagus”, perlu ada upaya perbaikan dari berbagai aspek, termasuk fisik bangunan, pelayanan, dan tata kelola. Peningkatan kualitas kantor desa ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan citra desa secara keseluruhan.
Dan untuk membuat hal itu tentu membutuhkan pemikiran yang matang jadi untuk lebih cepat terpaksa bangunan desa lama kita jadikan kantor koprasi desa ( kopdes) dan kantor desanya dibangun baru .” Ucap Nurjaya SH  saat bertemu tim patroli di sela sela kesibukannya di kantor desa.
Dengan cita cita yang kuat bersama masyarakat dan tokoh agar ada kemajuan yang signifikan akhirnya satu tahun menjadi kepala desa dibuktikan dengan megahnya kantor desa wiyong Kec.Susukan kabupaten cirebon yang perlu dicontoh oleh kepala desa yang lain.
Ketika Nurjaya bercerita para pimred patroli bersama tim, langkah awal yang harus diperhatikan  pertama adalah
Penyediaan Fasilitas:
Pastikan kantor desa memiliki fasilitas yang memadai, seperti ruang pelayanan yang nyaman, ruang tunggu, toilet yang bersih
Penataan Lingkungan:
Ciptakan lingkungan kantor desa yang bersih, rapi, dan asri dengan penataan taman, penanaman pohon, atau penambahan fasilitas pendukung lainnya.
2. Peningkatan Pelayanan:
Pelayanan Cepat dan Efisien:
Pastikan pelayanan administrasi desa dapat dilakukan dengan cepat, mudah, dan efisien.
Pelayanan yang Ramah dan Profesional:
Tingkatkan kualitas pelayanan dengan sikap ramah, sopan, dan profesional dari seluruh perangkat desa.
Transparansi Informasi:
Sediakan informasi yang jelas dan transparan mengenai program-program desa, anggaran desa, dan kegiatan pemerintahan desa.
Pemanfaatan Teknologi:
Manfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, seperti pembuatan website desa, sistem informasi desa, atau pelayanan online.
3. Tata Kelola yang Baik:
Perangkat Desa Profesional:
Pastikan perangkat desa memiliki kompetensi yang memadai dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Partisipasi Masyarakat:
Libatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program desa, sehingga program tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Transparansi Keuangan:
Kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran desa.
Pengawasan dan Evaluasi:
Lakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja kantor desa dan pelayanan yang diberikan.
4. Anggaran:
Dana Desa:
Dana desa dapat digunakan untuk perbaikan fisik bangunan, pengadaan fasilitas, peningkatan pelayanan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Sumber Pendapatan Lainnya:
Selain dana desa, desa juga dapat mencari sumber pendapatan lain, seperti dari pengelolaan aset desa, kerjasama dengan pihak ketiga, atau bantuan dari pemerintah daerah.
Dengan memperhatikan aspek-aspek di atas, kantor desa dapat menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang lebih optimal, dan menjadi pusat kegiatan yang positif bagi masyarakat desa.
Mungkin itulah salah satu terobosan yang harus dikedepankan ketika kita bekerja di desa guna memajukan desa sendiri kepada yang lebih baik .”ucap Nurjaya SH.
IMG 20250630 WA0088
Lip dhian red

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB