Diduga Jadi Korban Hipnotis, Karyawan Minimarket di Garut Kehilangan Uang Setoran Rp.30 Juta
Garut patrolinews86.com – Seorang karyawan minimarket di wilayah Banjarwangi Kabupaten Garut Jawa Barat yang bernama Abdul Aziz, diduga menjadi korban kejahatan hipnotis saat hendak menyetorkan uang toko ke bank yaitu Uang tunai sebesar Rp30.768.000 yang dibawanya dilaporkan hilang.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 17 April 2025. Abdul Aziz diketahui berangkat dari tempat kerjanya sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyetor uang ke bank. Namun, hingga menjelang sore ia tak kunjung kembali ke minimarket tempatnya bekerja, membuat rekan kerja serta pihak keluarga panik dan mulai melakukan pencarian.
“Saat saya datang pukul dua siang, korban sudah tidak ada, saya tanya ke teman shift-nya katanya pergi setor tapi sampai jam empat sore belum juga kembali. Bahkan pihak Indomaret Bandung sudah menelpon, mempertanyakan kenapa uang belum disetor,” ungkap Andri, rekan kerja korban, saat ditemui media pada Jumat (18/4/2025).
Pencarian terhadap Abdul Aziz akhirnya membuahkan hasil ketika warga Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, menemukannya dalam kondisi kebingungan di sebuah kebun. Lokasi penemuan tersebut diketahui cukup jauh dari lokasi minimarket tempatnya bekerja.
Warga yang menemukan korban sempat mengabadikan kondisi Abdul Aziz dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Keesokan harinya, warga mengantarkan Abdul kembali ke kediamannya di Banjarwangi.
Kapolsek Banjarwangi, Ipda Ipar, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mulanya hendak mentransfer dana ke bank bjb, namun di depan bank itu diduga menjadi korban hipnotis oleh pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.
“Korban rencananya akan melakukan transfer uang ke bank bjb. Di depan bank tersebut, diduga korban menjadi sasaran hipnotis oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi, meminta keterangan saksi, serta memeriksa CCTV. Kasus ini juga kami koordinasikan dengan Polres Garut untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ipda Ipar saat diwawancarai di Mapolsek Banjarwangi.
Kini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk keluarga dan rekan kerja korban. Sementara itu, Abdul Aziz terancam harus mengganti uang setoran yang raib tersebut sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
( Lip. indra budiman/ nng )