Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

 

JAKARTA, PATROLI news86.com  – Agung Sulistio, Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPP LPK-RI), menyoroti meningkatnya aktivitas penambangan Galian C ilegal yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat. Ia mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang semakin meresahkan.

 

Agung Sulistio menjelaskan bahwa tambang ilegal membawa berbagai dampak negatif, antara lain:

• Meningkatkan Risiko Banjir

Eksploitasi tanpa pengawasan merusak sistem drainase alami, meningkatkan ancaman banjir saat musim hujan.

• Memicu Erosi Tanah

Pengelolaan lahan yang tidak sesuai standar menyebabkan tanah kehilangan kestabilannya, sehingga mudah tergerus oleh air dan angin.

• Mengganggu Ekosistem dan Habitat

Aktivitas tambang ilegal merusak ekosistem sekitar serta mengancam kelestarian flora dan fauna di kawasan terdampak.

• Merusak Infrastruktur dan Jalan Raya

Jalan yang dibangun dengan dana APBD mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang, menambah beban biaya perawatan infrastruktur bagi pemerintah daerah.

• Menurunkan Estetika Daerah Aliran Sungai (DAS)

Penambangan yang dilakukan di sekitar sungai mengakibatkan degradasi lingkungan, mengurangi daya tarik wisata, serta mengganggu keseimbangan ekosistem air.

• Menurunkan Debit Air Sumur Warga

Eksploitasi tanah yang tidak terkendali dapat menurunkan permukaan air tanah, menyebabkan sumur-sumur warga mengalami penyusutan debit air dan berpotensi memicu krisis air bersih.

• Meningkatkan Risiko Abrasi dan Longsor

Struktur tanah yang terganggu akibat penambangan ilegal memperbesar risiko abrasi serta longsor, yang dapat membahayakan pemukiman dan lahan masyarakat.

 

 

Desakan Penegakan Hukum

Agung Sulistio menyoroti kerusakan jalan yang dibiayai APBD akibat aktivitas tambang liar yang semakin marak. Ia juga mengungkapkan bahwa banyak pengusaha tambang yang belum memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tetapi sudah menjalankan operasi penambangan, sehingga memperparah situasi.

 

“Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk mengusut serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Agung berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk melindungi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

 

Selain itu, ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan tambang guna mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.

 

Menurutnya, komitmen dalam menertibkan tambang ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

 

 

Lip red

Berita Terkait

KOMPI Demo Jilid II, Akan Gerakan 10 Ribu Massa Duduki Pendopo Batalkan MOu Bupati Dengan KKP RI
POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH
Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu
Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta
Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
Sekda Indramayu Jelang Pensiun Dihadapkan Gugatan Dugaan Maladministrasi Seleksi Dewas PDAM
Mantan Polisi Alvian Maulana Sinaga Di Vonis Seumur Hidup, Kasus Bunuh Kekasihnya di Tempat Kost
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 10:52 WIB

POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH

Minggu, 26 April 2026 - 08:14 WIB

Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Bongkar Polisi, Pelaku Masih Diburu

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

Pelaku Penipuan Padi Ditangkap Setelah 1 Tahun diperkirakan Petani Tertipu Belasan Juta

Sabtu, 25 April 2026 - 09:42 WIB

Simpan Sabu di Atap Kamar Mandi Pengedar Di Ciduk di Kuningan.

Sabtu, 25 April 2026 - 07:40 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Terbaru