Tiga Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal

- Penulis Berita

Senin, 6 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEGAL, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tegal berhasil ungkap kasus peredaran narkoba jenis tramadol HCL di Mapolres Tegal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satres Narkoba menyita barang bukti berupa 20 (dua puluh) butir Tramadol HCl, 892 (delapan ratus sembilan puluh dua) butir Hexymer, 1 (satu) pack plastik klip (sarana untuk mengecer obat Hexymer).

Selain barang bukti pil haram tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Tegal juga menyita 1 (satu) unit Handphone Merk Y21, Model : V2026, warna : Biru Dongker, IMEI1 milik tersangka.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat melalui Kasatres Narkoba, AKP Triyatno mengatakan, barang bukti tersebut disita dari tangan tiga tersangka.

“Ketiganya kami tangkap di lokasi TKP Desa Bumijawa, Kecamatan, Bumijawa, Kabupaten Tegal,” ungkapnya, Senin 6 Juni 2022.

Lanjut AKP Triyatno, kejadian bermula ketika Minggu 22 Mei 2022, pihaknya mencurigai orang yang diduga telah membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang jenis Hexymer yang kemudian dilakukan introgasi dan pengembangan yang mengarah pada ketiga pelaku tersebut.

“Ketiga pelaku itu dengan inisial MTI (19), DTP (25) dan S (25) yang berhasil diamankan beserta barang bukti Total Hexymer sebanyak 2375 butir dan Tramadol sebanyak 81 butir, catatan penjualan, Handphone serta uang tunai sebesar Rp4.500.000 dan 1 unit sepeda motor,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan undang-undang kesehatan Pasal 197 Subsider 196 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 1,5 miliar.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

Pekerjaan Belum Selesai, Penyedia Jasa Minggat Masyarakat Kp. Sudimampir Kecewa
Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama
Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal
Distribusikan Gas Melon Di tengah Perkebunan,Pertamina Diminta Tindak PT Pincuran Mas dan Oknum Pengawas Agen
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota
MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota
PT. SELARAS LAUTAN SINERGI DIDUGA KUAT SUPPLIER SOLAR ILEGAL DI PELABUHAN PERIKANAN KEJAWANAN KOTA CIREBON.

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:07 WIB

Suhaman SPd Kepala SDN  Cigedang tingkatkan kesehatan dan budayakan hidup sehat di Sekolah

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:02 WIB

SANUSI SPd SD .Kepala SDN 1 Pamulihan Kuningan siap berkontribusi huat kemajuan dunia pendidikan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:57 WIB

SD Negeri  Mandirancan & SMPN Mandirancan bersinergi antisipasi dampak air hujan

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:37 WIB

Selamat Milad…Ungkap .H.Surya, S.Pd.,M.M. Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan U.Kusmana, S.sos, Msi.

Senin, 3 Februari 2025 - 11:50 WIB

Endang Suheryanto Kepala SDN 1 Heuleut,  Siap berkontribusi Positif bagi Kemajuan Dunia Pendidikan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 23:26 WIB

SMP Negeri  1 SRAGI Selenggarakan  DIS NATALIS yang Ke 56 Tahun

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:12 WIB

H.Tata Saptaji MPd Kepsek SMPN 2 Ciawigebang sedang getol benahi prasarana sekolahnya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:50 WIB

SMPN Negeri 1 Ciawigebang adakan Rapat RAT Koprasi Warga di Pangandaran

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Penahanan Ijazah Masih Marak, GRIB Jaya Demo Kantor Bupati Bogor

Jumat, 14 Feb 2025 - 15:33 WIB

HUKUM

Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama

Kamis, 13 Feb 2025 - 22:33 WIB