Sukseskan Pemilu 2024, Kapolsek Sukahaji Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sukseskan Pemilu 2024, Kapolsek Sukahaji Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS

Majalengka,Patrolinews86.com. Dalam rangka mendukung dan mensukseskan kegiatan pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak di Tahun 2024, Jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka secara serentak diwilayah hukum Polsek Sukahaji melangsungkan salah satunya persiapan Pemilu.

Nampak Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menghadiri kegiatan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka untuk Pemilu 2024, Senin (13/2/2023).

Berlangsung acara Pelantikan Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebanyak Ratusan orang, dimana masing-masing Desa terdapat ada 5 orang hingga 15 orang PPS.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi yang langsung hadir mengatakan, Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan kondusif berkat bantuan instansi terkait dan masyarakat.

Kami berharap kerja sama semua pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi Indonesia yang tanpa kecurangan, politik uang, politik identitas dan Ciptakan Pilkada yang Jujur dan Adil serta gangguan Pemilu lainnya di tingkat Kecamatan berjalan aman dan Kondusif.”tuturnya.
* Aziz**

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru