Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Satu Personil Gugur

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Satu Personil Gugur

Lahat–Sumsel : Patroli News86.com

Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Rabu (22/1/2025)

Operasi ini berlangsung pada Rabu dini hari dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Hairudin, S.H., didampingi KBO Resnarkoba, Iptu Muhammad.

Berdasarkan laporan masyarakat, rumah EBI bin Mustopa (27), warga setempat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

 

Menanggapi laporan ini, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. “Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga,” ujar AKP Hairudin, S.H.

Sekira pukul 03.30 WIB, petugas mendatangi rumah EBI. Namun, saat pintu diketuk, EBI melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah pisau secara membabi buta.

Aksi ini melukai tiga anggota polisi, salah satunya Bripda Faras Nabhan Atallah, yang mengalami luka serius hingga meninggal dunia di RSUD Besemah, Pagaralam.

 

Menghadapi situasi yang membahayakan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan EBI di bagian kaki.

Selain EBI, seorang remaja bernama Lindi Fernandes (19) yang berada di lokasi turut diamankan karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas ransel cokelat berisi daun kering diduga ganja seberat 1.020 gram dan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba, AKP Hairudin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kejadian ini menunjukkan betapa berbahayanya tugas kami. Kami turut berduka atas gugurnya Bripda Faras dalam menjalankan tugas negara,” ungkapnya.

 

EBI diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut, sementara peran Lindi Fernandes masih didalami. “Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Hairudin.

Penangkapan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Muhammad Arsyad, tokoh masyarakat Desa Simpang III Pumu, mengapresiasi keberanian dan dedikasi aparat kepolisian.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Lahat serius memerangi narkoba. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.

Gugurnya Bripda Faras Nabhan Atallah menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Polres Lahat.

“Kami akan mengenang jasa almarhum sebagai pahlawan dalam memerangi narkoba,” tutur Kasat Resnarkoba.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pelaku narkoba lainnya. Polres Lahat menegaskan akan terus mengintensifkan operasi di berbagai wilayah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Agusman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru