PT ALIB tanpa alamat jelas Diduga Perusahaan Siluman, Terkait Kasus Tanah, Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Kami Adalah  Korban Rekayasa Perusahaan

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT ALIB tanpa alamat jelas Diduga Perusahaan Siluman, Terkait Kasus Tanah, Kuasa Hukum Dwi Bagus Yosianto: Klien Kami Adalah  Korban Rekayasa Perusahaan

 

SEMARANG patrolinews86.com  – Joko Budi Santoso, SH, bersama timnya menyampaikan tanggapan terkait kasus yang menjerat kliennya, Dwi Bagus Yosianto, yang saat ini menjalani hukuman 2,6 tahun di Lapas Kedung Pane, Semarang. Kasus ini terkait dugaan mafia tanah di Desa Sugihmanik, Grobogan. Dalam pernyataannya, Joko menegaskan bahwa perkara tersebut sarat dengan intrik dan rekayasa.

 

“Vonis pemalsuan yang ditujukan kepada klien saya sama sekali tidak berdasar. Kenapa tidak karena  tuduhan tersebut hanya didukung oleh dokumen fotokopi, tanpa bukti asli.

 

Bagaimana seseorang bisa dituduh memalsukan sesuatu tanpa bukti asli..? Ini jelas rekayasa yang dilakukan oleh oknum aparat,” tegas Joko, Kamis (2/1/2025).

 

Ia juga menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, salah satunya adalah keputusan jaksa yang mencabut banding secara tiba-tiba.

 

“Menurut aturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung), jaksa wajib mengajukan banding jika putusan di bawah setengah dari tuntutan. Tapi dalam kasus ini, banding malah dicabut di tengah jalan. Ini sangat aneh. Ada apa sebenarnya?” tambahnya.

 

Joko menduga adanya campur tangan dari sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk oknum kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

 

“Kasus ini penuh rekayasa dari berbagai pihak. Bahkan, pengadilan menyatakan bahwa PT ALIB—pihak yang menjadi dasar hukum kasus ini—tidak diketahui keberadaannya di wilayah Republik Indonesia. Klien saya dihukum oleh perusahaan ‘siluman’ yang tidak jelas,” kata Joko.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan penyimpangan dalam proses hukum. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari kejaksaan maupun aparat terkait tuduhan yang disampaikan oleh Joko Budi Santoso, SH.

 

Jika benar ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, diperlukan audit investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini, yang menjadi ujian bagi integritas sistem peradilan di Indonesia.

Lip agung / ds

Berita Terkait

Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3
Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers
Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik
Polisi Telah Meningkatkan Status Penyidikan Terhadap Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”
Pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Merapi
Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:08 WIB

Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:33 WIB

Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:14 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:10 WIB

Polisi Telah Meningkatkan Status Penyidikan Terhadap Kasus Dugaan Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Berita Terbaru

slot