Polres Lahat Lahat Berhasil Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Lahat Berhasil Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

 

Lahat–Sumsel : Patrolinews86.com – Jajaran Polsek Pajar Bulan di bawah pimpinan AKP Asri Basaruddin, SH, MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-05/XII/2024/SPKT/POLSEK PAJAR BULAN/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 24 Desember 2024

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di gudang kopi milik PT Towing Kopindo Abadi, yang terletak di Tebing Air Kapur, Desa Guru Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.

Pelaku memasuki gudang dengan cara merusak ventilasi dan berhasil membawa kabur 100 kilogram biji kopi kering, yang kemudian dijual.

Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7.800.000.

Korban, Muhammad Yurwanra, SH, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pajar Bulan untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Pajar Bulan segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 15.45 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku.

Polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan empat orang tersangka tanpa perlawanan.

Identitas Tersangka:

1. Zekri Apriansyah (26), warga Kelurahan Bangun Rejo, Pagar Alam Utara.

2. Ahmad Andrean Saputra (18), warga Kelurahan Besemah Serasan, Pagar Alam Selatan.
3. Birli Yolanda (26), warga Desa Gunung Kaya, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

4. Muhammad Fajri Rohmat Dhani (19), warga Kelurahan Tumbak Ulas, Pagar Alam Selatan.

Setelah dilakukan interogasi, keempat tersangka mengaku
Mereka mengaku mencuri biji kopi tersebut untuk dijual.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

– Dua unit sepeda motor: Honda Karisma (BG 4673 E) dan Yamaha F1ZR (BG 6851 WA)

Satu buah palu yang digunakan untuk merusak ventilasi gudang.

– Uang tunai sebesar Rp1.800.000 hasil penjualan biji kopi curian.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah diproses lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Lispono.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Keberhasilan Polsek Pajar Bulan mengungkap kasus ini membuktikan kerja cepat dan sigap aparat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Lahat.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Agusman

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB