Terkait Kasus Cabul Yang Di Alami Warga Desa Cigarukgak, Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sambangi UPTD PPA Kuningan

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Kasus Cabul Yang Di Alami Warga Desa Cigarukgak, Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sambangi UPTD PPA Kuningan

 

Kuningan, Patrolinews86. Com 06/12/2024 23: 30 Wib

Sangat malang nasib gadis berinisial “W” 17 tahun Desa cigarukgak ciawigebang harus mengalami pencabulan “R” warga jakarta selatan.

Saat itu “W” sangat senang pasalnya setelah mendapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan di medsos sehingga “W” melamar pekerjaan tersebut karena menurutnya pekerjaannya hanya mengurus hewan peliharaan kucing saja dan lagi pula saat itu “W” masih di bawah umur.

Namun nasib malang menerpa “W” harus mendapatkan perlakukan cabul dari R selaku majikannya.
Dan kejadian nya tgl 7 Juni 2024

Mendapatkan kabar itu dari rekan-rekan di DKI Jakarta sehingga Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Sukendar. SH langsung menghubungi UPTD PPA Kuningan dan terhubung dengan Indah Wulansari dan bertemu (06/12).

Dalam keteranganya ke media ini Indah Wulansari menerangkan bahwa pada pada tanggal 14 November 2024 Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Penduduk Pemerintah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta merujuk penanganan lanjutan ke UPTD PPA Jawa Barat dan UPTD PPA kab. kuningan untuk melakukan tindak lanjut kasus tersebut dan pada tanggal 15 November 2024 Tim UPTD PPA Kuningan turun ke alamat orang tua korban cabul di desa cigarukgak. Ungkapnya.

Melanjutkan bahwa pada tanggal 28 November 2024 keluarga pelaku turun ke desa cigarukgak dan menemui keluarga korban dan menurut pantauan media ini bahwa kedatangan keluarga pelaku disaksikan oleh kuwu dan Kadus desa tersebut secara bersama-sama telah menandatangani dan menyerahkan sejumlah uang kepada keluarga korban cabul dan di benarkan pula oleh salah seorang Tim UPTD PPA Kuningan yang saat itu turut menyaksikan. Pungkasnya.

Senada disampaikan ke media ini Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar. SH mengutuk keras ulah bejad “R” Kepada “W” dan meminta kepada yang telah mendampingi korban “W” dari mulai kementerian terkait dinas terkait,LPSK, LBH APIK, serta UPTD PPA Kuningan terus mengawal fakta hukum nya yang sedang di tangani oleh jajaran polres jakarta selatan agar pelaku cabul di tangkap atas perbuatannya karena korban “W” sampai saat ini masih mengalami depresi dan harus keluar masuk Rumah Sakit.

Satu lagi bahwa kasus ini harus menjadi atensi presiden dan saya akan layangkan surat agar si pelaku di proses secara hukum. (Tim)

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB