PERTAMINA PATRA NIAGA Diminta Beri Sanksi Ke PERTASHOP di SBB
Seram Bagian Barat , Pertamina Patra Niaga di minta untuk mengevaluasi Pertashop dengan nomor ‘PERTASHOP 8P.975.18, PERTAMAX 92′ beralamat di JL. Trans Seram Desa Siriawan, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) Provinsi Maluku.
Pasalnya pihak Pertashop tersebut terkesan menjadikan lingkungan Pertashop sebagai saranah publikasi sala satu pasangan calon Bupati SBB. Hal ini disampaikan via WhatsApp pada awak media ini’ Sabtu, (23/11/2024).
Menurut sumber yang enggan disebut namanya mengatakan” meskipun sudah ada edaran dari Pertamina Patra Niaga tentang Netralitas Dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada Lembaga Penyalur Wilayah Papua-Maluku” ujarnya.
Edaran tersebut pada tanggal 05 November 2024 dengan nomor . 1043 PNDB30000/2024-S0 kepada seluruh Lembaga Penyalur Wilayah Papua-Maluku namun sayangnya edaran tersebut tidak di indahkan” ujarnya.
Sumber juga mengatakan” Pertamina Patra Niaga seharusnya cepat tanggap dan jangan hanya diam dalam melihat persoalan seperti ini. Sehingga tidak terkesan Pertamina Patra Niaga sengaja biarkan jajarannya memihak dan tidak netral”
Sumber juga menegaskan” Pertamina Patra Niaga selaku pimpinan tertinggi harus memberi sanksi kepada pihak Pertashop dengan nomor ‘PERTASHOP 8P.975.18, PERTAMAX 92’ beralamat di JL. Trans Seram Desa Siriawan, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, (SBB) Provinsi Maluku tersebut ” tuturnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu SBB saat di konfirmasi media ini via telepon seluler untuk menindak lanjuti adanya dugaan pemasangan atribut kampanye di sarana publik tersebut namun hingga berita ini di muat belum juga bisa terhubung.

(ET/adhi/ Red)
























