Romantis Akan Lanjutkan Pembangunan Menara Lonceng, Jangan Hanya Enak Di Mulut

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Romantis Akan Lanjutkan Pembangunan Menara Lonceng, Jangan Hanya Enak Di Mulut

Oleh : Marianus Gaharpung, Dosen FH Ubaya Surabaya & Ketua Dewan Penasehat Peradi Sidoarjo.

Cabup cawabup dalam masa kampanye dan/ atau sosialisasi visi dan misi tidak ada larangan boleh bicara apa saja untuk kepentingan daerah dan warga asalkan realistis dan dapat terealisasi.

Karena janji kepada warga masyarakat adalah “utang” yang harus dibayar.

Salah satu misi sebagaimana dilansir oleh media Floresku bahwa Roby Idong mantan Bupati Sikka 2018 – 2023 yang sekarang paket Romantis nomor urut 1, ingin melanjutkan kembali pembangunan menara lonceng yang selama pemerintahannya gagal alias mangkrak sampai akhir masa jabatan.

Romantis bertekat melanjutkan pembangunan menara lonceng jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka 2024- 2029, pertanyaannya untuk realisasi pembangunan menara lonceng anggaran miliaran rupiah diambil dari mana?

Ingat, di masa kepemimpinan Roby Idong dan Romanus Woga, utang Pemerintah Kabupaten Sikka masih banyak belum terbayarkan termasuk bunga pinjaman.

Apakah anggaran pembangunan menara lonceng akan diambil dari dana APBD, padahal anggarannya sudah diplot untuk berbagai kegiatan mendatang.

Anggota dewan yang berjumlah 35 orang harus mengkalkulasi anggaran APBD secara matang.

Apakah mengharapkan sumbangan dari masyarakat Sikka, ASN Pemkab Sikka serta donatur?

Harus juga realistis kondisi ekonomi warga Sikka sangat sulit saat ini jangan dibebani lagi dengan sumbangan untuk memenuhi ambisi Romantis.

Lalu darimana anggaran pembangunan menara lonceng?

Menara lonceng di Gelora Samador Da Cunha Maumere, meniadi ikon, kerinduan serta kebanggaan seluruh warga nian tana Sikka tetapi realitanya sejak peletakan batu pertama, 2 Pebruari 2022 oleh Bupati Sikka, Roby Idong ketika itu dan Uskup Maumere Mgr. Edwaldus Martinus Sedu sampai sekarang tidak terlihat adanya aktivitas pembangunannya alias mangkrak/ gagal total hanya meninggal lubang yang besar.

Jadi jangan membuat janji lagi hanya untuk menarik simpatik warga Sikka demi mendulang suara pemilih pada pilkada tanggal 27 November.

Perencanaan dan asal muasal anggarannya belum jelas, Roby Idong jangan membuat janji untuk menghibur hati Uskup Maumere serta warga Sikka agar dipilih pada tanggal 27 November 2024.

Jika tidak salah ketika peletakan batu pertama pembangunan menara lonceng, Roby Idong begitu bersemangat dan meyakinkan bahwa “saya memastikan pembangunan menara lonceng tidak bakal mangkrak”, menjawab kekuatiran Uskup Maumere yang mengajak masyarakat umat Keuskupan Maumere mendukung pembangunan menara lonceng agar tidak gagal. Ternyata hanya semangatnya yang gebiar sayangnya realisasi pembangunan “nol putul”.

Jika Romantis masih “bernafsu” untuk merealisasikan pembangunan menara lonceng perlu diklirkan konstruksi hukumnya terlebih dahulu yakni :

Pertama, jika benar Romantis terpilih dan serius melanjutkan pembangunan menara lonceng pertanyaan, Roby Idong dalam kapasitasnya Bupati Sikka, apakah proyek menara lonceng menjadi beban pemerintah daerah sehingga otomatis menyedot anggaran APBD?

Kedua, jika ini bagian dari proyek pemerintah, apakah 35 anggota dewan wajib menyetujui anggaran disedot dari APBD?

Ketiga, apakah dapat dibenarkan dari aspek hukum tata kelola administrasi pemerintahan bahwa menara lonceng tersebut bukan klasifikasi proyek pemerintah tetapi diambil anggaran dari APBD? Keempat, kalau lapangan Samador merupakan aset pemerintah daerah, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, dapat saja Pemerintah daerah menghibahkan asetnya kepada organisasi swasta yang berbadan hukum (Keuskupan Maumere) untuk kepentingan publik dengan syarat wajib dibicarakan dan disetujui bersama DPRD Sikka.

Keempat, jika proyek ini diambil dari uang negara, maka pengerjaannya harus melalui tender terbuka bukan penunjukan langung kontraktor yang bekerja.

Kelima, jika proyek pemerintah, apakah boleh dan tidak melanggar hukum meminta sumbangan sukarela/wajib kepada PNS dan warga Nian Tanah Sikka?

Oleh karena itu, konstruksi hukumnya harus diperjelas dulu agar jangan terjadi permasalahan hukum di kemudian hari yang berdampak pembangunan tidak terlaksana lagi alias mangkrak.
Dan, sudah tentu akan mengecewakan pihak Gereja dan umat katolik.

Oleh karena itu, misi prestisius paket Romantis jangan hanya enak di mulut alias tebar janji selama masa kampanye pilkada.

GELSONIELA_ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365