Tinggalkan Pesan Terakhir, Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinggalkan Pesan Terakhir, Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Warga Dusun Wodong, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria tergantung di sekitaran kandang babi pada Sabtu pagi (30/11), sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban diketahui bernama Y.A. Mujur (23), seorang mahasiswa asal Desa Wolomasi, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Maria Nona Trice (35), seorang warga setempat, saat membersihkan sampah di sekitar lokasi.
Maria yang mendengar suara gaduh dari babi peliharaan terkejut mendapati korban tergantung di kandang.
Ia segera memanggil warga lain untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan petugas Linmas setempat.
Laporan ini kemudian diteruskan ke Polsek Waigete.

Polsek Waigete yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi Polres Sikka, yang dipimpin oleh Bripka Kristoforus Shuri dan Aipda Agustinus Ananto Soa.
Pemeriksaan olah TKP juga melibatkan tim medis dari Puskesmas Waigete.

Hasil pemeriksaan awal oleh dr. Elen tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini merupakan dugaan bunuh diri.

Di tempat kejadian , petugas menemukan secarik kertas yang berisi pesan terakhir korban.
Salah satu isinya berbunyi: “Akhir dari sebuah cerita.
Untuk kamu semua pesan daAkhirri saya: Jangan overthinking jika tidak bisa mengontrol diri.
Overthinking bisa membunuhmu.
Saya terlalu banyak pikiran, beban, dan saya juga tidak mau menjadi beban untuk kamu semua.

Selanjutnya, ditemukan juga pesan terakhir korban dalam percakapan ponsel, yang berbunyi: “Selamat tinggal Sayang, jaga diri baik-baik.
Dirimu lebih berharga dari apa pun.
Jika ada laki-laki yang baik untukmu, tolong bilang dia jangan buat kamu sakit hati.
Nanti saya marah.

Pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh keluarga.

Korban diketahui tinggal sementara di sebuah homestay milik pamannya di Desa Wairterang.
Pada saat kejadian, paman korban sedang menghadiri acara keluarga di Detusoko, Ende, sehingga korban tinggal seorang diri.
Menurut keterangan warga, korban tidak menunjukkan tanda-tanda masalah atau perilaku aneh sebelum kejadian tragis ini.

Pihak Polres Sikka mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak terverifikasi terkait peristiwa ini.
Selain itu, Polres Sikka mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental dan saling mendukung orang-orang terdekat yang mungkin menghadapi tekanan atau stres.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar.
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda-tanda stres berat atau depresi, segera cari bantuan dari tenaga profesional atau layanan konseling terdekat.

Jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Desa Wolomasi, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.
Prosesi pemakaman akan dilaksanakan oleh keluarga dalam waktu dekat.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru