Terhadap Penetapan Tersangka, PMKRI Mendesak Polres Sikka Untuk Jangan Berlarut-Larut Menahan Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terhadap Penetapan Tersangka, PMKRI Mendesak Polres Sikka Untuk Jangan Berlarut-Larut Menahan Tersangka.

PATROLINEWS86.COM – SIKKA, NTT.
Dalam proses perkembangan kasus lakalantas Yang mengakibatkan direnguk nya Korban Marselinus P Ladjar telah memasuki proses penyidikan.

Dari hasil gelar perkara yang dimulai tanggal 25 September telah menuai hasil bahwa penyidik telah menetapkan Aiptu Henderikus Endi sebagai tersangka pada Senin 30 September 2024, namun dalam proses penetapan tersangka ini belum adanya penahanan terhadap Aiptu Henderikus.

Terhadap proses penetapan tersangka ini.

PMKRI menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk penyidik menunda-nunda proses penahanan tersangka mengingat tersangka merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.

Ketika di konfirmasi media ini pada Selasa 2 Oktober 2024 via whatsapp, Kornelis Wuli selaku Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Cabang Maumere menyampaikan Bahwa PMKRI akan terus mendesak pihak kepolisian untuk dalam waktu secepat-cepatnya menahan tersangka

Kami secara organisatoris melihat tidak ada alasan apapun untuk tidak menahan tersangka, karena tersangka saat ini tidak dalam keadaan yang membutuhkan perawatan medis yang serius.

Hal senada juga di sampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan : Elygius Mario Pablo Tani yang menyampaikan bahwa syarat-syarat penahanan dalam kasus ini sudah terpenuhi yaitu bukti yang cukup dan dalam hal keadaan yang menimbulkan tersangka dapat mengulangi tindakan pidana maka perintah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tersangka harus segera di tahan.

Jika dilihat dari pasal 21 ayat ( 1 ) dan Pasal 21 ( 4 ) Kuhap maka syarat subjektif dan objektif telah terpenuhi untuk penyidik segera menahan tersangka, tegas Pablo.

ALBERT CAKRAMENTO – PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PENDADARAN WILAYAH BARAT DIIKUTI 506 CALON WARGA BARU

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:01 WIB

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365