Pj Sekda Angkat Bicara, Pj Kades Tanaduen Tersangka Korupsi Rp 518 Juta.

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Angkat Bicara, Pj Kades Tanaduen Tersangka Korupsi Rp 518 Juta.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
Aparat kepolisian di Polres Sikka menetapkan Penjabat Kepala Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, MB dan MEN, Bendahara Desa, sebagai tersangka dalam kasus korupsi

Penjabat Sekretaris Daerah Sikka : Margaretha Movaldes da Maga Bapa pun lalu memberikan tanggapan soal kasus ini.

Margaretha menyebut, kedua aparatur desa yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah pejabat lama.

Yang ditetapkan sebagai tersangka ialah bendahara yang lama, sudah ada pengganti bendahara baru.

Kemudian, Penjabat Kades yang ditetapkan jadi tersangka juga Penjabat Kades sebelum.

Sekarang sudah ada Penjabat Kades definitif, ucap Margaretha saat dihubungi, Rabu (18/09/2024).

Oleh karena itu, lanjut Margaretha, semua pelayanan dan pelaksanaan roda pemerintahan berjalan normal.
Begitu pun dengan kegiatan pembangunan di desa.

Diberitakan sebelumnya, MB dan MEN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Tanaduen tahun anggaran 2022 senilai Rp 518 juta.
Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat (1) juntco Pasal 18 Undang-undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini memanfaatkan uang hasil korupsi ini untuk memperkaya diri.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi
penyaluran BBM Subsidi di SPBU 24.341 .153 diduga tidak sesuai Aturan
Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Senin, 12 Januari 2026 - 17:57 WIB

*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*

Berita Terbaru