Direktur CV Lembata Jaya Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Rp 2,5 Miliar.

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Lembata Jaya Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi Rp 2,5 Miliar.

PATROLINEWS86.COM – LEWOLEBA, NTT.
Detik_detik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Provinsi NTT, resmi menahan Direktur CV Lembata Jaya : Lely Yumina alias Acy Leli terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan senilai Rp 2,5 miliar, Selasa, 17/09/2024.

Jaksa sebelumnya menetapkan Aci Leli sebagai tersangka dalam kasus peningkatan Jalan Simpang Lerahinga-Banitobu yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lembata tahun 2022, dengan nilai proyek mencapai Rp 5,6 miliar.

Kepala Kejari Lembata, Yupiter Selan, mengungkapkan Lely Yumina Lay atau Aci Leli telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tersangka sudah dibawa penyidik kejaksaan ke Rumah Tahanan Lapas Lembata, ucapnya dikutip dari rilis yang diterima PATROLINEWS86.COM.

Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan penyidik Tipidsus Kejari Lembata dan diantar menggunakan mobil tahanan menuju Lapas Lembata.

Lanjutnya, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan simpang Lerahinga-Banitubo tahun 2022 senilai Rp 5,6 miliar, kerugian keuangan negara mencapai Rp 2.591.974.000,00 (Rp 2,5 miliar).

Dalam perkara ini, tersangka diduga melanggar pasal pokok: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, saat ditetapkan sebagai tersangka pada 08/09/2024 lalu, suami Aci Lely, Wilhelmus Wilianto telah mengembalikan uang negara Rp 1 miliar.

Uang titipan pengembalian kerugian negara itu telah diterima Kejari Lembata.
Wilhelmus datang bersama kuasa hukum Aci leli, Fransiskus Tulung.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365