Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Mata Air.

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Mata Air.

PATROLINEWS86.COM – OELAMASI, NTT.
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Bastian Sakol seorang lansia di Desa Mata Air pada hari Sabtu 14/09/2024, AM yang diduga menjadi pelaku kabur ke wilayah Amarasi untuk bersembunyi.

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaaan AM di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

AM dibekuk pada Minggu 16 September 2024 akhirnya polisi membekuk AM yang melarikan diri usai menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin 16/09/2024 mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang.

Lanjut Kapolres Agung, setelah kejadian dirinya memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.

Meskipun diduga mengalami gangguan jiwa namun tim resmob tetap memburu jejak terduga pelaku yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.

Di rumah salah satu warga di Desa Oesao tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.

Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu 15/09/2024 dini hari pukul 01.00 Wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Di Kotabes inilah detik-detik tim Resmob berhasil menangkap pelaku.

Dan dari sinilah terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa AM terduga pelaku.

GELSON_ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polsek Mojosongo Amankan Anniversary Ke-13.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:29 WIB

LINTAS DAERAH

Kapolres Boyolali Lepas 353 Jamaah Haji Kloter 57.

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:27 WIB

eropa365