Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Mata Air.
PATROLINEWS86.COM – OELAMASI, NTT.
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Bastian Sakol seorang lansia di Desa Mata Air pada hari Sabtu 14/09/2024, AM yang diduga menjadi pelaku kabur ke wilayah Amarasi untuk bersembunyi.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaaan AM di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.
AM dibekuk pada Minggu 16 September 2024 akhirnya polisi membekuk AM yang melarikan diri usai menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin 16/09/2024 mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang.
Lanjut Kapolres Agung, setelah kejadian dirinya memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.
Meskipun diduga mengalami gangguan jiwa namun tim resmob tetap memburu jejak terduga pelaku yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.
Di rumah salah satu warga di Desa Oesao tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.
Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu 15/09/2024 dini hari pukul 01.00 Wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Di Kotabes inilah detik-detik tim Resmob berhasil menangkap pelaku.
Dan dari sinilah terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa AM terduga pelaku.
GELSON_ PATROLINEWS86.COM