Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Mata Air.

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Lansia Di Desa Mata Air.

PATROLINEWS86.COM – OELAMASI, NTT.
Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Bastian Sakol seorang lansia di Desa Mata Air pada hari Sabtu 14/09/2024, AM yang diduga menjadi pelaku kabur ke wilayah Amarasi untuk bersembunyi.

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang kemudian bergerak cepat dan berhasil mendeteksi keberadaaan AM di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

AM dibekuk pada Minggu 16 September 2024 akhirnya polisi membekuk AM yang melarikan diri usai menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin 16/09/2024 mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Kupang.

Lanjut Kapolres Agung, setelah kejadian dirinya memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.

Meskipun diduga mengalami gangguan jiwa namun tim resmob tetap memburu jejak terduga pelaku yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.

Di rumah salah satu warga di Desa Oesao tim Resmob menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.

Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu 15/09/2024 dini hari pukul 01.00 Wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Di Kotabes inilah detik-detik tim Resmob berhasil menangkap pelaku.

Dan dari sinilah terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan interogasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa AM terduga pelaku.

GELSON_ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Dugaan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Nyambi Jadi Kontraktor Jalan Nasional, BK DPRD Lebak Segera Tindak
Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil bekuk residivis curanmor
Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang
Ketua Umum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba yang Diduga Belum Berizin
*Perumdam Indramayu Terancam Krisis Pasokan, PAM Tirta Kamuning Kena SP-3 Kementerian Kehutanan*
Bustomi T.S, S.I.P Ketua Li Tipikor Kabupaten Kuningan Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Dalam Pengelolaan Dana Desa
PENCERAHAN HUKUM/LEGAL OPINION (LO)*
Edarkan Sabu dan 1.000 Butir Obat Keras, Buruh Proyek Asal Batang Dibekuk di Karangdadap
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:55 WIB

Dugaan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Nyambi Jadi Kontraktor Jalan Nasional, BK DPRD Lebak Segera Tindak

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:47 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil bekuk residivis curanmor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:53 WIB

Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:02 WIB

Ketua Umum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba yang Diduga Belum Berizin

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:52 WIB

*Perumdam Indramayu Terancam Krisis Pasokan, PAM Tirta Kamuning Kena SP-3 Kementerian Kehutanan*

Berita Terbaru