Keperluan Persidangan, Lapas Brebes Keluarkan 14 Tahanan

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keperluan Persidangan, Lapas Brebes Keluarkan 14 Tahanan

Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengeluarkan 14 Orang Tahanan untuk keperluan sidang yang dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Brebes. Berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Nomor : B-1913/M.3.30.3/Es/09/2024 tanggal 10 September 2024, 14 orang tahanan ini dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (10/09).

Pengeluaran tahanan ini untuk keperluan mengikuti sidang. Sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari Subseksi Registrasi terlebih dahulu membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang.

Setelah semua administrasi pengeluaran tahanan lengkap, Komandan Jaga dan Petugas P2U menyerahkan tanggung jawab kepada Petugas Kejaksaan Negeri Brebes yang didampingi Kepolisian Resor Brebes untuk mengawal dan mengantar Tahanan menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri Brebes menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.

Selanjutnya Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya sidang ini agar warga binaan pemasyarakatan tersebut mendapatkan proses hukum yang berkeadilan. “Proses pengeluaran Tahanan ini untuk menjalani sidang merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes dan Pengadilan Negeri Brebes dalam memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.

Selanjutnya tahanan akan mengikuti prosesi sidang dan akan dikembalikan ke Lapas apabila telah selesai mengikuti sidang.

(Susi)

Berita Terkait

LIMA PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2026–2031 RESMI DITETAPKAN
KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir
FGD Hukum Daerah, Bupati Dian Tekankan Pentingnya Partisipasi Akademisi dan Mahasiswa
DRAF RUU POLRI: USIA PENSIUN KAPOLRI BISA DIPERPANJANG HINGGA 63 TAHUN SESUAI KEBUTUHAN PRESIDEN.
Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin Tolak Adanya Pemberitaan Hoaxs
H.Syaefudin Merasa di Rugikan Karna Adanya Berita Palsu
Grand Final Mobile Legends Kapolres Cup 2026 Digelar, Juara Akan Wakili Pekalongan ke Kapolda Cup.
Hoaxs …Wakil Bupati H.Syaefudin di Tetapkan Jadi Tersangka 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:58 WIB

LIMA PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN KUNINGAN PERIODE 2026–2031 RESMI DITETAPKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:17 WIB

KDM Sempurnakan Pelaksanaan SPMB, Jamin Proses Lancar Hingga Tahap Akhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:48 WIB

FGD Hukum Daerah, Bupati Dian Tekankan Pentingnya Partisipasi Akademisi dan Mahasiswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

DRAF RUU POLRI: USIA PENSIUN KAPOLRI BISA DIPERPANJANG HINGGA 63 TAHUN SESUAI KEBUTUHAN PRESIDEN.

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:05 WIB

Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin Tolak Adanya Pemberitaan Hoaxs

Berita Terbaru