Keperluan Persidangan, Lapas Brebes Keluarkan 14 Tahanan
Brebes, Patrolinews86, Com. – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes mengeluarkan 14 Orang Tahanan untuk keperluan sidang yang dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Brebes. Berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Nomor : B-1913/M.3.30.3/Es/09/2024 tanggal 10 September 2024, 14 orang tahanan ini dikeluarkan dengan pengawalan ketat dari pihak Kejaksaan dan Kepolisian, Selasa (10/09).
Pengeluaran tahanan ini untuk keperluan mengikuti sidang. Sebelum keluar dari Lapas, Petugas dari Subseksi Registrasi terlebih dahulu membuat Berita Acara (BA) pengeluaran Tahanan dan juga melengkapi persyaratan-persyaratan yang menjadi dasar untuk melakukan pengeluaran tahanan yang dalam hal ini untuk keperluan sidang.
Setelah semua administrasi pengeluaran tahanan lengkap, Komandan Jaga dan Petugas P2U menyerahkan tanggung jawab kepada Petugas Kejaksaan Negeri Brebes yang didampingi Kepolisian Resor Brebes untuk mengawal dan mengantar Tahanan menuju lokasi sidang di Pengadilan Negeri Brebes menggunakan mobil tahanan Kejaksaan.
Selanjutnya Kepala Lapas (Kalapas) Brebes, Isnawan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung adanya sidang ini agar warga binaan pemasyarakatan tersebut mendapatkan proses hukum yang berkeadilan. “Proses pengeluaran Tahanan ini untuk menjalani sidang merupakan bentuk sinergitas antara Lapas Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes dan Pengadilan Negeri Brebes dalam memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Selanjutnya tahanan akan mengikuti prosesi sidang dan akan dikembalikan ke Lapas apabila telah selesai mengikuti sidang.
(Susi)