Sedih,Seorang Bayi Yang Tidak Berdosa Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orang Tua Kandungnya Sendiri.
PATROLINEWS86.COM _ SEBA, NTT.
Anak tidak bisa memilih orang tuanya.
Demikian kira-kira kalimat yang tepat bagi bayi yang telah menjadi jasad akibat kekejaman orang tua kandungnya sendiri, tepatnya di Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT.
Seolah kehadirannya merupakan sebuah dosa dan kesalahan.. Kehamilannya lantas disembunyikan agar tidak diketahui orang banyak.
Hanya diketahui ayah biologisnya.
Seandainya anak bisa memilih, mungkin bayi laki-laki yang jasadnya dimakan anjing itu tidak menjadi korban orang tua yang tidak bertanggung jawab ini.
Seorang bayi yang tidak berdosa ini dihabisi di tangan orang tua kandungnya sendiri akibat hubungan terlarang seperti yang dilakukan HH dan MDW.
Kapolres Sabu Raijua : AKBP Paulus Naatonis S.I.P., M.H, mengungkapkan bahwa, HH dan MDW merupakan pasangan selingkuh yang menjalin asmara sejak beberapa tahun lalu.
Sejak tahun 2020, MDW lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah HH dibandingkan di rumah istri sahnya.
HH merupakan orang tua tunggal dengan dua anak.
Anak pertama merupakan hasil hubungan dengan pria lain dan anak kedua merupakan anak MDW.
Selanjutnya bayi yang bernasib tragis ini menjadi anak ketiga bagi HH dan anak kedua hasil hubungan gelap HH dan MDW.
Sedangkan MDW memiliki istri dan lima orang anak.
Waktu pukul 17.00 Wita, HH membuat pagar rumahnya, kemudian datanglah ayah biologis bayi malang itu, MDW pada pukul 18.00 Wita dari rumah istri sahnya yang terletak di dusun II Desa Loborui.
Kemudian MDW tertidur di ruang tamu rumah HH di dusun III Desa, Loborui.
HH yang merupakan Bendahara Desa Loborui melahirkan bayi malang itu tepat pada pukul 01.00 WITA pada Selasa, 27/08/2024 di kamar mandi.
Saat itu, sang ibu yang kini menjadi tersangka hendak membuang air besar.
Awal mula kepala korban terbentur closet namun korban diangkat HH untuk dibaringkan di lantai kamar mandi.
Kemudian memanggil tersangka MDW untuk menjaga korban sementara dan HH kembali ke dapur.
Sekembalinya HH dari dapur menuju kamar mandi, ia membawa sebilah pisau kemudian diserahkan kepada MDW untuk memotong tali pusar atau plasenta bayi yang menjadi korban GELAP MATA kedua pasangan kumpul kebo ini.
HH membungkus korban yang masih hidup menggunakan pakaian kotor dari dalam ember di kamar mandi tersebut.
Kemudian HH dan MDW membawa korban ke belakang rumah saksi Marthen untuk dikuburkan pada lubang yang sudah ada.
Lubang tersebut direncanakan untuk menanam kelapa.
Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat terjadinya penyumbatan saluran pernapasan karena ditutup pakaian kotor pembungkusnya.
Penyumbatan ini menyebabkan jari kuku dan area sekitar mulut jasad bayi membiru.
Korban lagi dalam keadaan hidup kemudian dibungkus pakaian kotor oleh tersangka HH dan mereka menguburkan korban masih dalam keadaan hidup sesuai dengan hasil autopsi dokter forensik yang didatangi dari Kupang yang mana hasilnya pada saat bayi itu dikuburkan dalam keadaan hidup, terang Kapolres Sabu Raijua : AKBP Paulus Naatonis dalam konferensi pers di Mapolres Sabu Raijua pada Jumat, 30/08/2024 malam.
GELSON_PATROLINEWS86.COM