Karawang patrolinews86.com -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Bina Marga, menggelontorkan Anggaran besar untuk peningkatan jalan di Ruas jalan Karawang – Cikampek-Pamanukan dengan pagu anggaran Rp 292.985.350.000.,00
Anggaran tersebut di peruntukan untuk peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan yang meliputi pemeliharaan jalan, pemeliharaan Drainase, babadan rumput, perbaikan jembatan meliputi loneng dan oprit serta normalisasi drainase.
Pelaksanaan Preservasi ruas jalan tersebut di kerjakan oleh PT. Saneca Indonesia dengan nilai kontrak Rp 234.390.979.858,20.
Pantauan Patrolinews86 di ruas jalan Karawang-Cikampek, Cikampek-Pamanukan dan Cikampek-Sadang Purwakarta. Dalam pemeliharaan Rumput dan pengangkatan sedimen di Drainase nampak tidak ada. Sepanjang ruas jalan Karawang – Cikampek rumput di sepanjang ruas jalan tersebut seakan tidak bertuan. Sama halnya di ruas jalan nasional Cikampek – Purwakarta, ruas jalan tersebut tidak bertuan juga, sedangkan anggaran sangat signifikan.
Menurut Eman salah satu pengguna jalan di ruas jalan Cikampek-Purwakarta saat di mintai keterangan seputar pemeliharaan jalan nasional mengatakan ruang manfaat jalan seperti trotoar di sekitar pintu tol kopo tidak ada pemeliharaan, nampak rumput ilalang tumbuh, sehingga wajah pintu tol kopo terlihat kumuh.
“Saya tidak paham dengan kewenangan jalan pusat, provinsi atau kabupaten, yang penting masyarakat hanya bisa menilai bahwa jalan di sekitar pintu tol Kopo Purwakarta kumuh”, tegas nya.
Sementara itu di tempat terpisah aktifis pemerhati pembangunan Adhie Wahyudi dari Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat kepada awak media mengatakan, Preservasi jalan Nasional Ruas jalan Karawang – Cikampek-Pamanukan Pamanukan dan Cikampek-Purwakarta dengan anggaran yang signifikan yaitu Rp 234 Miliar lebih sangatlah besar.
Bila mana dalam satu anggaran tersebut di bagi segmen itu sudah jelas anggarannya. Baik itu anggaran peningkatan jalan, sampai anggaran pemeliharaan dengan ruas jalan, sambungnya.
Belum lama ini ada peningkatan jalan di ruas jalan Cikampek-Purwakarta tepatnya d jalan Ir. Juanda Cikampek, namun dalam pemeliharaan ruang manfaan jalan nyaris tidak ada. Padahal itu sudah jelas tertuang dalam kontrak. Dan kenapa Kementrian PUPR melakukan pemeliharaan jalan di lakukan oleh penyedia jasa dengan harapan semua ruas jalan nasional terawat dengan baik, tegasnya.
Harapan dari Kementerian PUPR ternyata salah, PT. Saneca sebagai pemenang tender harus bertanggung jawab atas hasil pekerjaan nya, ucapnya.
Aktivis Anak Bangsa Jawa Barat telah medokumentasikan hasil pekerjaan pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh PT. Saneca, untuk di laporkan ke Kementerian PUPR yaitu PPK di ruas jalan tersebut agar tidak di bayar dan kepada Kejati Jawa Barat, pukasnya.
Sementara itu saat Patrolinews86 menjabangi kantor PPK Wilayah 1 Provinsi Jawa Barat, di jalan Juanda, sampai berita ini di muat baik PT. Saneca atau PPK wilayah 1 Jawa Barat belum bisa di mintai keterangan seputar pelaksanaan Preservasi jalan Nasional wilayah 1. (Nur)