Sat Res Narkoba Polres Ciko Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba dengan Cor-coran Batu Perbesar

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Res Narkoba Polres Ciko Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba dengan Cor-coran Batu
Perbesar

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 13 tersangka, salah satunya merupakan residivis dengan inisial DK.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH, saat konfrensi pres menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus baru dengan membuat cor-coran semen yang menyerupai batu untuk menyembunyikan narkotika.Jumat (10/5/24)

“Modus baru ini menjadi perhatian serius bagi kami karena narkotika semakin disamarkan dengan cara yang semakin canggih,” ujar AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 321,16 gram narkotika jenis sabu, 98 paket kecil siap edar, satu paket ukuran sedang, 20 paket cor-coran semen yang dicat warna hijau dan biru, serta satu paket ukuran sedang dengan berat 98,5 kg. Selain itu, juga disita tiga jenis ekstasi sebanyak 108 butir dan obat keras terbatas sebanyak 4510 butir.

Operasi ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan AKP. Ma’ruf Murdianto, S.Pd.,M.Si. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital, bong, lakban, dan ATM.

AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Dedi)

Berita Terkait

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365