ETLE Drone Pantau Pelanggar Lalu Lintas
Jakarta,patrolinews86.com-
Polri mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis drone.
Sistem ini merupakan teknologi yang dikembangkan untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas dari udara.
Hal tersebut diimplementasikan oleh Satlantas Polresta Banyumas di Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (6/3). Cara kerja ETLE drone yakni diterbangkan oleh pilot drone yang berasal dari personel Polri di persimpangan jalan, jika terjadi pelanggaran lalu lintas kamera drone dapat memperbesar hingga terlihat dengan jelas. Hasil tangkapan tersebut akan menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.
Sistem ini memiliki keunggulan dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas bahkan hingga diperbesar 12 kali. Harapannya masyarakat dapat dengan tertib berkendara di jalan raya sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang kondusif.
Humas polri/Fi























