Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MusrenbangDes) Desa Cibadak TA 2024
Cianjur | patrolinews86.com, -Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, atau yang akrab disebut Musrenbang Desa, memiliki peran penting dalam mengarahkan pembangunan di tingkat lokal.
Ditegaskan dalam Permendesa No. 21 Tahun 2020, Musrenbang Desa adalah forum partisipatif yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan wakil masyarakat untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja Desa
Musyawarah Desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Cibadak Kec. Cibeber Kab. Cianjur, Kamis 18 Januari 2024 yang bertempat di Aula Balai Desa Cibadak. acara yang diselenggarakan BPD ini, Kepala Desa ,Perangkat Desa, pendamping kecamatan Ketua dan Anggota BPD,Babinsa, Bhabinkamtibmas ,kasi trantib kec,Ketua TP.KK Desa, Ketua LPM Desa, KPM, RT/RW , Karang Taruna, dan kelolmpok Tani .
Acara dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Cibadak Erlan , Dalam sambutannya menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. “Ujarnya
Musren Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, “Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes hari ini ” harap Kepala Desa Cibadak dalam sambutannya.
Selanjutnya Ketua BPD Cibadak Yudi Bratasetra menyampaikan Dalam hal ini pelaksanaan kegiatan musrenbang serentak untuk se-Kecamatan Cibeber dibagi 3 tim, kebetulan untuk desa Cibadak dilaksanakan oleh tim 1,dilakukan untuk menentukan Skala Prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana ” tetap di anggarkan” sarannya
Selanjutnya ketua BPD Yudi Bratasetra, dalam pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2024, peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2025.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa.”pungkasnya
(Deden Sudiana)