Polisi Gerak Cepat Tangani Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono.

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Gerak Cepat Tangani Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono.

 

Pekalongan – Patrolinews86.com Munculnya sebuah postingan di media sosial terkait tertangkapnya pelaku pencurian durian Musang King di Desa Tinalum Kecamatan Petungkriyono, Polsek Petungkriyono langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut merupakan warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku ada 4 orang diantaranya MAF (13), NMR (13), MKA (16) dan MFR (15),” jelas Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/11/2023) sore. Sebelumnya para pelaku sempat nongkrong di Curug Sibeduk di Dusun Tinalum Petungkriyono, kemudian dengan mengendarai 2 sepeda motor, mereka berboncengan melaju ke arah Petungkriyono.

Saat melintas di jalan, mereka melihat pohon durian yang sedang berbuah dan kemudian berhenti serta memetik 2 buah durian di lahan milik Kartono. Aksi dari para pelaku tersebut ternyata diketahui oleh warga setempat yang selanjutnya mengamankan keempat pelaku dan membawanya ke rumah perangkat Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono.

“Minggu malam, bertempat di balai Desa Kayupuring, Polsek Petungkriyono melakukan mediasi antara pemilik durian dengan para orang tua pelaku dan juga pelaku”, kata Kapolsek.

Hasilnya, pemilik durian dan para orang tua pelaku bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Para pelaku dan orang tua pelaku telah meminta maaf kepada Kartono selaku pemilik durian dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Iptu Eko.

Akibat kejadian tersebut, Kartono mengalami kerugian sebesar Rp. 200 ribu. Namun korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. ( Dewi )

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB