Polres Karawang Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Karawang Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen dengan TKP Jl. By pass Desa Jomin Barat Kec. Kotabaru

 

Karawang,patrolinews86.com-
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Press conference didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi.

Dibeberkan Kapolres, pada senin tanggal 04 September 2023, terjadi dugaan TP Pemalsuan Surat yang diduga dilakukan oleh Pelaku IS 43 tahun, EH 58 tahun, AG 62 tahun, AA 61 tahun. Ujarnya.

” Pelaku IS, EH, AG ini berperan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara AA menggunakan surat palsu, terangnya.

Kapolres juga mengungkapkan para pelaku behasil diungkap tim Sanggabuana saat melakukan patroli disekitar TKP.

“ Saat tim berpatroli, melintas kendaraan yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran dan saat diperiksa ternyata STNK yang digunakan palsu lalu, Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku lainnya, saat melihat atau menemukan kendaraan R4 yang dicurigai, selanjutnya kendaraan R4 tersebut diberhentikan oleh pelapor dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku ” Tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menyertakan barang bukti, diantaranya berupa 1 lembar STNK Palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik, 1 buah buku BPKB palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik dan 1 unit kendaraan mobil Merk Daihatsu Terios, No. Pol. B-2507-KIL Warna Hitam Metalik.

Beserta 1 unit kendaraan mobil Merk Suzuki APV, No. Pol. F-1653-ZS, warna Silver, 38 (tiga puluh delapan) lembar STNK (Material), 5 (lima) lembar BPKB (Material), 5 (lima) buah Plat Nomor Polisi (Material), 1 Set Computer, 1 buah Printer, Amplas, 1 (satu) Buah mesin Gurinda, 1 (satu) Buah Palu dan 1 (satu) set Alat Ketok Huruf ( untuk merubah No. Rangka dan No. Mesin).

Ditambahkan bahwa para pelaku ini, melakukan aksinya selama 1 tahun dan berhasil membuat 20 STNK palsu dan 1 BPKB palsu.

Dan Untuk pembuatan STNK palsu dikenakan tarif Rp. 700 ribu s/d Rp. 5 juta (waktu 3 hari) dan untuk pembuatan BPKB palsu sebesar Rp. 1,5 juta s/d 18 juta (pengerjaan 7 hari). Sehingga total keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 118. juta.FI

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB