Gebrakan Realisasi Dana Ketahanan Pangan di desa Ciwalen

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gebrakan Realisasi Dana Ketahanan Pangan di desa Ciwalen

Kab. Cianjur -patrolinews86.com
Indonesia merupakan negara dengan tingkat kelaparan tertinggi ke 3 (tiga) se Asia Tenggara (Global Hunger Index, 2021). Untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan. Disamping hal tersebut, Indonesia juga memiliki tantangan yang cukup besar dalam hal upaya pemenuhan ketahanan pangan, disebabkan wilayah Indonesia memiliki karakter yang beragam dan laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah 1,1% per tahun (setara dengan 2,5 Juta orang).

Ketahanan pangan Desa adalah Kondisi terpenuhinya Pangan bagi masyarakat desa sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Lumbung Pangan Desa adalah Persediaan Pangan di Desa untuk konsumsi warga dan menghadapi masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat.

Adapun tujuan dari ketahanan pangan desa itu sendiri adalah untuk Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa, Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa, dan Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Sebab itulah, pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk ketahanan pangan atau Ketapang sekitar 20% dari anggaran Dana Desa, guna mewujudkan Indonesia makmur dalam hal pangan. Namun lagi-lagi diduga, budaya Mark up lebih unggul daripada niat mulia untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan pengayom masyarakat. Seperti hal nya di desa Ciwalen Kecamatan Sukaresmi Kab. Cianjur.

Tim awak media pun menemukan beberapa kejanggalan atas penyaluran anggaran dana ketahanan pangan. Tim pun menyambangi kantor desa Ciwalen, dan mengkonfirmasi langsung hal tersebut dengan kepala desa Ciwalen, Budiyanto, S. AP, terkait permasalahan Ketahanan Pangan ( ketapang )di desa Ciwalen Rabu (28/12/2022).
Namun, dengan sedikit bersikap angkuh dengan berkata “ya sok apalagi pertanyaannya jangan sedikit-sedikit sekalian saja pertanyakan”, beliau menjelaskan kegiatan ketapang di desa Ciwalen, yakni pemberian bibit ayam Platinum sebanyak 100 ekor kepada warga yang ditunjuk untuk mengelola pengembangbiakan ayam Boiler di tiap-tiap RT.

 

Setelah tim menghitung secara rinci terkait anggaran ketahanan pangan tersebut. Tim pun sedikit heran sebab dari hasil penghitungan tim anggaran dan ketahanan pangan yang digelar tidak sesuai dengan aturan pemerintah yakni 20% dari anggaran dana desa, namun yang terealisasi hanya sekitar 14,5%, sebab kades Budiyanto, S. AP hanya menjelaskan perihal pemberian bibit kepada kelompok tani di 44 rukun tetangga ( RT ), itupun saat ini baru dipesan untuk bibit DOC platinum boilernya. Sementara pemberian pakan, obat-obatan ataupun vitamin untuk pengembangbiakan tidak sama sekali tidak disinggung dan dijelaskan oleh beliau secara terperinci, seperti halnya masalah pemberian bibit DOC ayam Boiler platinum.

Kemanakah sisa anggaran dana ketahanan pangan tersebut…? Wallahu a’lam

Laporan : Tim

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru