Sosialisasi UMK, Sebagai Upaya Wujudkan Hak Buruh Yang Layak
Kuningan, patrolinews86. Com- guna meningkatkan tarap hidup masyarakat dalam hal upah tenaga kerja Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi mengadakan acara sosialisasi terkait Upah Minimum Tenaga Kerja, acara tersebut digelar di Gedung Taruna Bakti Mandiri Sampora. Rabu (21/12).
Bupati Kuningan yang diwakili Kepala Bapeda Asep Sumirat, membuka langsung acara tersebut. Hadir pada acara tersebut, kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi Dr. Carlan S. Pd. M. MPd, para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kuningan.
Dikatakan bahwa keberlangsungan dunia usaha dan para pekerja diharapkan para pekerja mendapatkan kepastian biaya hidupnya guna menghidupi kebutuhannya. Pengusaha jangan mengurangi upah minimum sesuai yang di amanatkan dalam peraturan pemerintah. Hal ini agar terciptanya keberlangsungan baik para pengusaha dan pekerja, bisa berkembang, serta para pekerjanya bisa sejahtera. “Yang kecil semoga semakin besar, yang belum bisa ekspor semoga kedepan bisa semakin maju. Sehingga kami sebagai pemerintah daerah bisa mempasilitasi, ” Katanya.
Sementara Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk memperkosa para pengusaha tetapi berupaya memfasilitasi aturan pemerintah. Diharapkan dengan pertemuan ini menjadi tanggungjawab semua.
Perlu digaris bawahi, bahwa tenaga kerja disabilitas berikan lowongan pekerjaan sesuai dengan kemampuannya. Minimal diberi magang. Hal senada disampaikan Ketua panitia penyelenggara, Yayah meliawati,.S.KOM selaku Kabid perlindungan tenaga kerja. menjelaskan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk Mewujudkan hak buruh yg layak, meningkatkan produktivitas, menjamin usaha maju dan keberlangsungan, tercipta iklim usaha yang baik serta menjalankan usaha dengan rasa nyaman dan aman. (Yos)
























