Tindakan Terukur Polisi Polres Ciko DORRR…. Residivis Pelaku Curanmor

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Residivis spesialis Curanmor berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, karena melakukan perlawanan dengan terpaksa petugas menghadiahi timah panas guna melumpuhkannya. Tersangka ML warga Kebupaten Indramayu juga harus merasakan timah panas dibagian kaki karena melawan saat ditangkap

Penangkapan ML, berlangsung dramatis. Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota pimpinan IPTU Shindi Al-afghany harus berjibaku mengejar pelaku yang melawan dan melarikan diri saat proses penangkapan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH yang memimpin konpres menegaskan, tindakan tegas terukur diambil oleh anggotanya karena pelaku melawan dan mencoba melarikan diri. Bahkan, pelaku juga sempat membuang barang bukti sepeda motor di sungai. Jelasnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat troy Aprio, SH.S.IK. tegasnya, Jumat (11/11/2022).

“Pelaku juga menceburkan diri di sungai sebagai upaya melarikan diri. Akhirnya petugas kami melakukan tindakan tegas terukur untuk menjaga keselamatan anggota satreskrim,”.

Lanjut Fahri Siregar, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua sepeda motor dari hasil pencurian di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Pelaku sebenarnya berjumlah 2 orang, namun pelaku satu lagi yakni SP melarikan diri dan sekarang sedang dilakukan pengejaran,” katanya Kapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK, MH

Atas perbuatannya, pelaku diancamam dengan pasal 363 pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pungkasnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidj, SH.MH. lulusan SIP Sus Penyidik setukpa Sukabumi. WSW 2015.

Disaat bersamaan, tersangka ML mengaku baru melakukan pencurian motor sebanyak 3 kali. Ia juga mengaku sudah pernah di penjara dengan kasus yang sama sebanyak 2 kali.

“Saya pernah dipenjara di Indramayu satu kali karena mencuri motor juga. Saya hanya bertugas sebagai joki saja, kalau untuk eksekutor teman saya yang sekarang kabur,” ungkapnya.

( Dedi )

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru

eropa365