Sat Reskrim Polres Ciko Berhasil Ungkap Kasus Postitusi Anak Dibawah Umur

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil ungkap kasus Prostitusi anak di bawah umur di kawasan Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dalam kenferensi pers, Senin (03/10/22) pukul 11.30 wib

Jajaran Polres Cirebon Kota, khususnya Sat Reskrim telah berhasil menangkap muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi anak bawah umur di sebuah kos – kosan di daerah pilang, Kecamatan Kedawung, kabupaten cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr M Fahri Siregar SH, SIK, MH mengatakan, kasus prostitusi anak ini terungkap berkat laporan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan hal ini.

“Masyarakat melaporkan bahwa tempat yang sering dijadikan transaksi dan diduga prostitusi ini melibatkan anak,” ungkap Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, tersangka muncikari JT (50) memungut uang sekitar Rp200 ribu dari setiap transaksi.

Sedangkan tarifnya sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 800 ribu setiap kali transaksi.

“Jadi kalau korban sepakat tarif Rp500 ribu, itu yang Rp200 ribu untuk muncikarinya,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Sisera Apriani Panjaitan.

Dalam kasus ini juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan ribu, HP, kartu kunci kamar dan obat kuat. yang disewa pelaku untuk tempat prostusi.

Tersangka dalam menjalankan bisnis prostitusinya dengan menawarkan kepada orang yang telah dikenalnya dan tidak melalui online.

Atas perbuatannya, tersangka muncikari berinisial JT diancam pasal 88 juncto 76 I atau pasal 88 juncto 76 F, UU 17 tahun 2016 dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Ungkap kapolres.

( Dedi )

Berita Terkait

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas
Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah
Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya
Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah
Tim Effortles Garage Raih Juara Pertama, Pada Turnamen E-Sport Kapolres Pekalongan Kota Cup Mobile Legends Tahun 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Polres Pekalongan Kawal Ketat Audiensi Pemuda Desa Sembungjambu, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:33 WIB

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Jumat, 17 April 2026 - 14:32 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Pekalongan Tekankan Disiplin dan Integritas

Jumat, 17 April 2026 - 08:24 WIB

Melewati jalan baru Ancaran ciracas , Bau tak sedap menyengat dari tempat pembuangan sampah

Kamis, 16 April 2026 - 13:55 WIB

Satlantas Polresta Cirebon Pospam Talun Berikan Klarifikasi Atas Dugaan Suap Penilangan Oknum Anggotanya

Kamis, 16 April 2026 - 09:34 WIB

Kabid BMD Klarifikasi Tuduhan Terima Fee Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat 9,2 Miliar, Kamsari Menurutnya Itu Fitnah

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot