Renaldi Laporkan Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap Dirinya ke Polsek Benai

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kepolisian Negara Republik Indonesia, Resort Kuantan Singingi, Sektor Benai menerima laporan dari seorang pemuda desa Talontam Benai, yang bernama Rinaldi Bin Jusmadi, atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya, Surat penerimaan laporan tertuang dengan No. Pol.: STPL/04/VII/2022/Res Kuansing/Sek Benai . Laporan diterima oleh Kepala SPKT regu II, AIPDA P. Tambunan, SH. pada, Senin, (18/7/2022) malam WIB.

Renaldi didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Ujang Andi Nurwijaya, SH dan Ahmad Fhatony, SH,”Tindakan terlapor sudah jelas bertentangan dengan norma sosial dan peraturan perundang-undangan,”Ujar Ahmad Fhatony, SH. kepada awakmedia Selasa, 19 Juli 2022 di Benai.

Kemudian, penasehat hukum Rinaldi mendorong Aparat Penegak Hukum agar cepat dalam mengusut tuntas kasus ini, tentunya ia berharap kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama.

Kepala Kepolisian Sektor Benai, Iptu Donal Jhonson Tambunan, SH membenarkan adanya laporan tersebut,”Benar! ada pelaporan penganiayaan dan pengeroyokan atas nama Rinaldi, hari ini lagi dimintai keterangan terhadap pelapor,”terang Kapolsek Benai kepada beberapa awak media.

Menurut penasehat hukum Rinaldi, Ahmad Fathony, SH,” Diduga terlapor telah melanggar tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan, sebagaimana diatur dalam pasal 170, 351 KUHP pidana,”tutup Ahmad Fathony, SH pria berkacamata lulusan Fakultas Hukum Unilak Riau.

Sulmandri sp

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru

eropa365