DPO Penganiayaan 2 Bulan, Pelaku Diringkus Dalam Ops Libas Lodaya 2022

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Tak kan berhenti menumpas kejahatan, Ujar Kapolsek Seltim KOMPOL Drs. Didi Suwardi dalam arahannya kepada Unit Reskrim Polsek Seltim Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Apel arahan kepada anggota merupakan bagian pokok yang wajib diberikan sebagai seorang pimpinan. Karena keberhasilan anggota juga bagian dari keberhasilan pembinaan yang dilakukan seorang Kapolsek Seltim.

Seperti diketahui Unit Reskrim Polsek Seltim berhasil mengungkap Kasus Pengroyokan dan atau Penganaiayaan. Serta menangkap pelakunya sebanyak 2 orang yaitu *JK* Laki-laki, Usia 13 Tahun, Agama Islam, Belum Bekerja, Kec. Warureja Kabupaten Tegal. Dan *MDM*, Laki-laki, Usia 14 Tahun, Agama Islam, Belum Bekerja, Kel. Lemahwungkuk Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon. Rabu (01.06.22)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menyampaikan ” Apresiasi dan terima kasih Polsek Seltim atas keberhasilannya dalam Ungkap kasus tindak pidana Perkara Pengroyokan dan atau Penganaiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana. Bertepatan dengan Ops Libas Lodaya 2022 “. Papar Orang Nomor satu di Ciko ini.IMG 20220601 WA0041

Lanjut Fahri ” saya minta para personil khususnya jajaran Reskrim baik tingkat Polres maupun Polsek. Bisa menggunakan momen Ops Libas lodaya 2022 ini dengan baik dan bisa mengungkap sebanyak-banyaknya Perkara yang belum terungkap “. Ucap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim KOMPOL Drs. Didi Suwardi didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK. MH. dan Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH. MH.

Lanjut Perida ” Awalnya pelapor sedang mangkal elf didepan Hotel Amanah Benua yang pada saat itu pelapor sedang mencari penumpang. kemudian pelapor berbincang dengan orang yang membantu mencari penumpang. Lalu pada saat pelapor sedang berbincang dari arah belakang pelapor 3 (tiga) orang diduga tersangka menghampiri pelapor kemudian dengan tiba-tiba 3 (tiga) orang tersangka tersebut memukuli pelapor secara bersama-sama kearah wajah pelapor “. Jelas Kasat Reskrim Ciko.

Ditambahkan Kapolsek Seltim ” Perkara ini terjadi sekitar 2 bulan yang lalu, Hari Sabtu, 16 April 2022 diketahui sekitar jam 13.30 Wib di Samping Hotel Amanah Benua Jalan Jenderal Ahmad Yani Kel Kecapi Kec Harjamukti Kota Cirebon. Dengan korban *BH*, lk, 40 th, supir, islam, karangsembung Kab. Cirebon. Pelaku sebanyak 3 orang tapi baru tertangkap 2 orang. Masih DPO an. *MDR* Laki-laki, Usia 18 Tahun, Islam, Belum Bekerja, Kel. Lemahwungkuk Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon “. Jelas Kompol Drs. Didi Suwardi didampingi Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH. MH.

Saat ini pelaku dan barangbukti berupa Visum et repertum sudah diamankan guna pengusutan lebih lanjut. Kepada para tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 (tahun) penjara. Tutup IPTU Ngatidja, SH. MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.

( Dedi )

Berita Terkait

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*
FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:58 WIB

UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:28 WIB

FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365