Halau Penyebaran Covid-19 di Malam Hari, Polsek Malausma Edukasi Prokes Pada Warga Binaanya

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86.com – Demi menjaga wilayah hukumnya tetap aman, personel Polsek Malausma Polres Majalengka Bripka Endan bersama Bripka Nena melaksanakan patroli dialogis pada malam ini dengan berdialog dengan warga di pinggir Jalan Blok Sabtu Desa Werasari Kecamatan Malausma, Kamis (12/05/2022).

Dalam dialog personel Polsek Malausma memberikan edukasi kamtibmas pada warga binaannya, yaitu mengajak lebih meningkatkan lagi kewaspadaannya terhadap lingkungannya, apalagi waktu malam. Sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menggangu keamanan disekitaran tempat tinggalnya.

Selain itu, personel Polsek Malausma juga memberikan himbauan tentang pencegahan penularan covid-19 yakni untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Di tempat terpisah, Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan “Pada patroli dialogis pada malam ini merupakan Antisipasi tindak pidana pada malam hari terutama juga antisipasi C3 serta sebagai salah satu upaya petugas Kepolisian dengan memberikan pesan kamtibmas baik itu kepada warga masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Malausma.
Aziz ( Hms Polres Mjk )

Berita Terkait

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Berita Terbaru

eropa365