Jakarta, patrolinews86.com – Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintelad) melaksanakan upacara ‘Pemberhentian Dengan Tidak Hormat’ (PDTH) terhadap dua personelnya, Selasa (22/3/22). Upacara PDTH dipimpin langsung Danpusintelad Brigjen TNI Asep Abdurachman, S.E., M.M.
Kedua anggota Bintara Pusintelad tersebut dipecat karena telah melakukan tindak pidana Desersi. Adapun data dari kedua personel TNI AD tersebut adalah sebagai berikut:
1. Serda Sandi Julian NRP 2116005634796, TTL: Bogor, 13 Juli 1996, Islam, Alamat: Blok Masjid RT 03 RW 06 Kel. Naggewer Kec. Cibinong Kab. Bogor.
2. Serda Ibrahim Zarman NRP 21170275460397, TTL: Pekanbaru, 24 Maret 1997, Islam, Alamat: Jl. Tengku B Perum. Peputra Jaya Blok 1 No. 100 Kec. Bukit Raya Pekanbaru.
Dimana Serda Sandi Julian melakukan desersi mulai tanggal 7 November 2018 s.d. saat ini, sedangkan Serda Ibrahim Zarman melakukan desersi mulai tanggal 29 Maret 2021 kemudian pada tanggal 22 Agustus 2021 tertangkap oleh personel Pomdam I/BB di rumah orang tuanya yang beralamat di Jl. Tengku B Perum. Peputra Jaya Blok 1 No. 100 Kec. Bukit Raya Pekanbaru.