BAZNAS Tetapkan Takaran Zakat Dan Konversi Mata Uang Rupiah Untuk Fitrah Ramdhan 1143 H/2022 di Kabupaten Kuningan

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua BAZNAS Kuningan Drs. H.R Yayan Sofyan M.M mengungkapkan bahwa penetapan nominal zakat fitrah tersebut berdasarkan referensi kaidah Syari dan regulasi yang berlaku .

“dalam rapat koordinasi Penetapan zakat fitrah tahun ini tentu selain dari kesepakatan bersama dewan syariah kami juga memiliki landasan regulasi dan kaidah syari yang berlaku, diantaranya PMA (peraturan Menteri Agama) No 52 tahun 2014,” paparnya.

Diketahui bahwa Dalam regulasi PMA (peraturan Menteri Agama) no 52 Tahun 2014 tentang tata cara perhitungan zakat maal dan Zakat Fitrah dalam bagian kedua pasal 30 ayat (1) bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras/makanan pokok seberat 2,5 Kg / jiwa,  kemudian ditambah dalam pasal 30 ayat (3) bahwa beras atau makanan pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diganti dalam bentuk uang yang senilai 2,5 Kg .
Ia juga juga berharap bahwa penghimpunan zakat fitrah di Kabupaten kuningan dapat berjalan maksimal sesuai dengan hasil keputusan dan amil,”Tandasnya.

(Deden Sudiana)

Berita Terkait

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza
PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian
FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.
Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA
Bupati Blora Serahkan Kendaraan Dinas Roda 4 Kepada Kapolres Blora.
Jalin Silaturahmi Insan Pers dan Organisasi Kewartawanan, PWCR Kunjungi Kantor Redaksi Suara Semesta
Polresta Cirebon Salurkan Ratusan Paket Bantuan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:04 WIB

Adanya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Membantu Pemerintah Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juni 2024 - 05:46 WIB

Raja Maroko, King Mohammed VI, Perintahkan Pengerahan 40 Ton Bantuan Medis untuk Masyarakat Gaza

Sabtu, 26 November 2022 - 23:53 WIB

PPWI Berduka, Beristrahatlah dalam Damai Bang Danny Siagian

Kamis, 3 November 2022 - 12:25 WIB

FKSB Segera Gelar Musyawarah Pilih Ketua dan Pengurus Baru 2022 – 2026.

Kamis, 15 September 2022 - 20:25 WIB

Upacara pelepasan Kontingen Garuda Bhayangkara FPU 4 MINUSCA

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/