Majalengka,Patrolinews86.com – Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Rahman Taufik,Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi, Kasat Intelkam AKP Jonaedi dan Kasubsi PIDM Sie Humas IPDA Hendra Susilo mengecek sarana dan prasarana di Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Kabupaten Majalengka,Selasa (22/2/2022).
Pada kali ini, Pengecekan Posko PPKM dilaksanakan diwilayah Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Rajagaluh, dan Sindangwangi. “Posko tingkat Desa ini dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 apabila ada warga masyarakat yang terpapar di tingkat Desa.
Bahwa kegiatan ini juga untuk memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal dengan dibentuknya posko di tingkat Desa yang diawasi oleh posko di tingkat Kecamatan. “Pihak Kami memastikan agar ketersedia sarana dan prasaran pendukung untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penangan warga terpapar Covid-19 harus semaksimal mungkin ada di Posko. Agar kegiatan dan pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan masyarakat merasa terbantu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























