patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Tersangka Diamankan Polres Pemalang

Sabtu, 5 Februari, 2022
1 min read
0
Utamakan Kesahatan, Rutan Kelas IIB Boyolali Laksanakan Vaksin Booster untuk Petugas dan Seluruh WBP

 

WAJIB DIBACA

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kamis, 12 Mei, 2022

Pemalang, Patrolinews86.com – Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial J (45) dan MMS (30), yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, keduanya mengaku berprofesi wartawan dalam melakukan aksinya.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis (3/2) malam.

“Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres.

AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelas Kapolres.

Selain mengamankan tersangka, Kapolres Pemalang mengungkapkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

“Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka,” jelas Kapolres.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolres.(HMS/Tim patrolinews86 Susi)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri
HUKUM

Satlantas Polres Wonigiri Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Suami – Istri

Kamis, 12 Mei, 2022
Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter
HUKUM

Kepada LPK-RI, Masduki Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung : “Amoxicillin Tidak Bisa Dijual Tanpa Resep Dokter

Kamis, 12 Mei, 2022
Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri
HUKUM

Terkait Kasus Penipuan Dana Umroh di Aceh Utara, PPWI Surati Mabes Polri

Senin, 9 Mei, 2022
Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa
HUKUM

Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa

Rabu, 4 Mei, 2022
Sidang Wilson Lalengke di PN Sukadana Lamtim Molor, Saksi Tidak Ada dan Sidang Tunda Bikin Kecewa
HUKUM

Sidang Wilson Lalengke di PN Sukadana Lamtim Molor, Saksi Tidak Ada dan Sidang Tunda Bikin Kecewa

Minggu, 1 Mei, 2022
Selama Tiga hari Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras
HUKUM

Selama Tiga hari Sat Res Narkoba Polres Majalengka Amankan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 30 April, 2022
Next Post
Utamakan Kesahatan, Rutan Kelas IIB Boyolali Laksanakan Vaksin Booster untuk Petugas dan Seluruh WBP

Jelang Pilkades Serentak, Polres Pekalongan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan

Utamakan Kesahatan, Rutan Kelas IIB Boyolali Laksanakan Vaksin Booster untuk Petugas dan Seluruh WBP

Gubernur Riau buka secara resmi Rakerda PHRI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Babinsa Pringanom Dampingi Program Bias

Kapolresta Cirebon Hadiri Zoom Meeting Rapim Polri Tahun 2022

Rabu, 2 Maret, 2022
Rudi Rudiana Ketua Bumdes Buahkapas Diduga Sengaja Menyalurkan Program BPNT Sembako

Rudi Rudiana Ketua Bumdes Buahkapas Diduga Sengaja Menyalurkan Program BPNT Sembako

Minggu, 9 Januari, 2022
Babinsa Serengan, Pantau PTM di SMPN 22 Surakarta

Babinsa Serengan, Pantau PTM di SMPN 22 Surakarta

Rabu, 17 November, 2021

Popular Stories

  • Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    Kapolres Bone Pimpin Upacara Pemecatan Dua Personel Terlibat Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas LMPI, FPI dan PPHI tolak keberadaan budaya LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Ardiyansyah Mengangkat Keranda Jenazah Jama’ah Masjid Polres Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Desa Kebur (Merapi Barat) Lahat Terindikasi Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Banaspati Akan Laporkan Proyek Pemerintah yang terindikasi bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Opinion
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist