Pedagang jamu dilarang keras jualan minuman oplosan yang membahayakan

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes desa pandansari Dan Bimas Dan Babinsa Adakan Musyawarah terkait pedagang Jamu Di Larang keras jualan minuman oplosan yang membahayakan

BOGOR Patrolinews86.com –  Pemdes desa Pandansari dan jajaran nya KPMD Bimas Dan Babinsa Di Hari Selasa 23 April 2024 Pemdes Pandansari kumpulkan pedagang jamu yang Ada di wilayah Desa pandansari Sekdes dan kades Abeng KPMD Selaku Pemerintahan Desa menjelaskan di forum Rapat yang dihadiri Ketua Rw 08 Dan Rt 01 dan Babinsa Bimas ketua pemuda pun ikut Hadir Dalam Acara Ter sebut.

 

Sekdes mewakili Kades menerangkan dan menjelaskan di wilayah Desa pandansari Di Larang Ada Jualan minuman jamu yang memabukkan Alias Minuman Oplosan Yang Sangat membahayakan yang bisa menghilangkan jiwa manusia inbox  Sekdes dengan tegas ketika ada penjual jamu oplosan yang sangat membahayakan Itu warung nya Segera di Tutup oleh warga secepatanya .

 

Deden Juga selaku Bimas dan  Babinsa Berkerja sama mengontrol Warung pedagang Jamu yang ada di wilayah desa Pandansari Kecamatan Ciawi semoga di wilayah yang Lain mengikuti pemdes pandansari menghilangkan minuman oplosan yg membahayakan.

 

Ketua Karang Taruna Desa pun ikut Komentar di dampingi wakil ketua Pemuda Pancasila waka Miko siap kita kontrol terus pedagang jamu ketika ada pedagang jamu yang Nakal tetap jual Jamu Olosan Waka miko dan what PP yang bernama Soleh Goler selaku tokoh yang Ada di wilayah Desa pandansari dengan keras tutup dan usir penjual jamu oplosan itu dan wilayah desa pandansari harus beralih bebas dari minuman jamu oplosan yang memabokan dan mematikan

“Dari pihak Pedagang jamu juga hadir  Idrus mewakili para pedagang jamu, buka suara saya selaku pedagang siap tidak jual jamu oplosan yang diduga beredar d wilayah Desa Pandansari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor. Ketua KPMD Ade Hanafi juga menjelaskan bahwa minuman oplosan itu satu bisa mematikan dan kedua bisa hilang ingatan dan biang semua kerusuhan untuk itu  demi ketertiban bersama ketua Rw Pemdes Desa dan Warga kita Bersatu untuk membersihkan menghanguskan minuman keras oplosan yang sanget merugikan kita semua sehingga yang di khawatirkan kita ini , minuman bisa menjadi minuman yang merusak anak anak generasi Muda kita yang sangat di butuhkan menjadi harapan anak yang membanggakan orang tua.” ujarnya.,, ( Cahya )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru