Maling Handphone Berhasil Diamankan Polisi, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dikatakan Ipda Tamerin, kejadian pencurian itu sendiri ketahui saat korban bangun dari tidurnya kemudian melihat jendela kamar terbuka dan melihat handphone miliknya yang di letakkan di lantai sudah tidak ada. Dan kemudian korban juga mengecek handphone satunya yang dia letakkan di sela-sela kasur juga tidak ada ditempatnya. Kemudian korban kembali memeriksa barang lain dan ternyata uang yang berada di dompet miliknya yang dia letakkan di atas meja juga sudah tidak ada.

Saat memeriksa seluruh rumah ternyata pintu samping rumah korban tersebut dalam keadaan terbuka, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah). Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paninggaran untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar Ipda Tamerin. (HMS/Idris)

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB