Kapolsek Kesambi Resmi Diserahterimakan Oleh Kapolres Cirebon Kota

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam upacara serah terima Jabatan (Sertijab) yang dilaksanakan dengan sederhana namun khidmat. Dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. Bertempat di Halaman Mako Polres Cirebon Kota, senin (12/9/22) pukul 08.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH. mengatakan, serah terima jabatan dan mutasi dalam tubuh Polri adalah hal biasa dalam penyegaran organisasi dan promosi karier anggota Polri.

“Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat”. Ungkapnya.

Lanjut Fahri “Mutasi jabatan merupakan suatu proses yang biasa dalam keberlangsungan organisasi Polri. Mutasi jabatan juga merupakan salah satu wujud dinamika organisasi Polri agar dapat terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Kepolisian”. jelas Kapolres Ciko.

Seperti diketahui sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/1142-1143/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di jajaran Polda Jabar. Kapolsek Kesambi sekarang dijabat oleh IPTU Rudiana, SH.MH menggantikan IPTU sudarsono, SH. Jelas Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH. MH.

Kegiatan Upacara Sertijab tersebut dihadiri oleh Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH. S.IK, Para PJU Polres Cirebon Kota dan Para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota serta perwakilan personel Polres dan Polsek jajaran. Tutup Ngatidja.

( Dedi )

Berita Terkait

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB