PEKALONGAN, Patrolinews86.com – Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pencurian 2 unit handphone yang terjadi di Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan beberapa hari lalu, Kamis (13/1/2022).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian handphone di wilayah Paninggaran.
“Terduga pelaku berinisial MU Alias Wandi, 20 tahun diamankan Polisi bersama barang bukti yang berada dirumahnya. Adapun penangkapan pelaku sendiri dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Paninggaran dibantu oleh Tim Resmob Polres Pekalongan,” ujar Ipda Tamerin, Rabu (26/1/2022).
Halaman : 1 2 Selanjutnya