MAGELANG, Patrolinews86.com – Kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang dengan tersangka IS (57) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran Magelang, bertambah menjadi 4 orang korban.
Berdasarkan pengembangan dan penyidikan Satreskrim Polres Magelang, tersangka IS kembali mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan motif yang sama pada ketiga korban lainya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan dari pengembangan yang dilakukan ditemukan fakta baru, dimana tersangka mengaku telah melakukan permbunuhan sebanyak tiga kali.
“Korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Magelang, kejadian pada hari Kamis 14 Mei 2020 malam,” ungkapnya di Mapolres Magelang, Senin (22/11/2021).
Adapun kronologis kejadian pada hari itu sekira pukul 20.00 WIB korban berpamitan kepada keluarganya akan pergi ke rumah tersangka IS, dengan tujuan minta didoakan akar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda karena pada saat itu korban sedang mengalami kesulitan keuangan.
“Uang yang dibawa senilai Rp. 3 juta dan oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastic, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potassium yang mengandung sianida,” jelas Sajarod.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























