Kapolsek Ligung Polres Majalengka AKP Umang Sumarsa menyampaikan , giat KRYD dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 dan antisipasi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inmendagri No 22 tahun 2021, tentang PPKM Level 4 dan Inmendagri no 23 Tahun 2021 , tentang PPKM Mikro, ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga sesuai edaran Bupati, wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 dan agar tidak berkerumun serta selalu jaga jarak (Sosial Distancing) dan Physical Distancing, jelasnya. ( Rico )
Halaman : 1 2
























