“Tersangka yang mengalami kecelakaan, kondisinya kritis. Oleh warga, tersangka langsung dilarikan ke puskesmas setempat. Namun naas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, menurut dia, Tim Resmob Polres Majalengka berhasil menciduk seorang pelaku lainnya yang diketahui merupakan warga Kabupaten Indramayu.
“Tersangka yang kita amankan berinisial HR (24) sedangkan pelaku yang meninggal dunia belum diketahui identitasnya (MrX). Sementara dua pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.
AKP Siswo mengaku, saat ini pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mereka. Diantaranya, dua unit sepeda motor, surat surat kendaraan dan kunci kontak hingga kunci palsu dan barang bukti lainnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


























