Pungli Bermoduskan Sumbangan di SMP 1 Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi, dilegalkan oleh Hasil Rapat
Sukabumi– patrolinews86.com – Kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi membuat pungli ( pungutan liar) semakin marak dan merajalela di lapangan .
Seperti yang terjadi di Sekolah SMP 1 Negeri Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Informasi yang didapat dari orang tua siswa bahwa siswa diwajibkan membayar uang Sumbangan yang sudah di rapatkan untuk pembangunan yang ada di Sekolah sebesar Rp 600.000,-/siswa/pertahun dan dana Perpisahan belum Sumbangan – sumbangan yang lainnya yang terasa memberatkan bagi orang tua siswa.
Namun menanggapi masalah pungutan itu, menurut Salah Satu guru SMPN I Tegalbuleud Sukabumi yang bernama Sukim semua pungutan ataupun sumbangan itu semua sudah di rapatkan, semua ini sudah di koordinasikan dengan semua pihak, pembayarannya di paketkan dengan sumbangan perpisahan siswa kelas 03 sebesar Rp. 600.000,-/siswa.
Selain itu, Saya selaku guru sekolah masalah sumbangan ini sama sekali engga ada masalah apalagi sudah di Rapatkan dengan orangtua siwsa/i dan pihak sekolah udah tau besaran sumbangan /siswa.
Tentu fenomena sumbangan yang berada di SMPN 1 Tegalbuleud yang dipimpin komite sekolah dan di setujui oleh kepala sekolah ini bisa dianggap sudah sangat parah, ibarat penyakit yang sudah kronis dan perlu tindakan segera.
Untuk itu banyak kalangan masyarakat berharap kepada Dinas pendidikan kabupaten Sukabumi mau pun Saber pungli yang ada Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepala sekolah yang melakukan pungutan dengan dalih oleh komite apalagi berdalih punya kekuatan hukum hasil rapat dan menentukan nominal Sumbangan mencapai Rp 600 ribu dan sumbangan perpisahan yang dirasa sangat memberatkan orang tua siswa.(EG.M)


























