Satu Napiter Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat, Keberhasilan Pola Pembinaan dan Program Deradikalisasi Napiter

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu Napiter Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat, Keberhasilan Pola Pembinaan dan Program Deradikalisasi Napiter

Brebes, Patrolinews86, Com. – Satu narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang berada di Lapas Kelas IIB Brebes, dilakukan pembebasan bersyarat pada Senin (03/06).

Lapas Kelas IIB Brebes mengklaim, bahwa pembebasan dilakukan bersyarat, setelah melalui pola pembinaan dan upaya deradikalisasi napiter.

Kalapas Brebes, Isnawan menyampaikan, pembebasan bersyarat (PB) diberikan kepada warga binaan napiter atas nama inisial DCL asal Kabupaten Langkat. Menurutnya, pembebasan bersyarat tersebut tak lepas dari pembinaan yang dilakukan di Lapas.
’’Napiter tersebut sangat aktif kegiatan pembinaan kerohanian,” ungkapnya. Selain itu, pembebasan bersyarat ini diusulkan pasca program deradikalisasi napiter dan telah Ikrar Setia NKRI pada januari lalu.

’’Warga binaan napiter ini juga tidak pernah melanggar aturan yang diterapkan di Lapas Brebes” ungkapnya. Namun, sebelum pelaksanaan pembebasan, Lapas Brebes melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Polres Brebes, dan Kodim 0713 Brebes.

Akhirnya, mendapat pembebasan berdasar Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-956.PK.05.09 Tahun 2024 tanggal 22 Mei 2024 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama DCL. Napiter dibawa di depan Ruang Registrasi untuk diberi pengarahan dari Tim Idensos Satgaswil Jateng terkait pembebasan hari ini selanjutnya dilakukan Apel Bapas secara daring dengan Bapas Pekalongan.

Setelah dikeluarkan dari Lapas, dengan beberapa pendampingan APH (aparat penegak hukum), Densus 88, dari Kesbangpol Brebes, Pembebasan napiter ini selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Brebes. Guna dilakukan pembimbingan setelah keluar dari Lapas Brebes secara bertahap.

(Susi)

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang dan Ketua FKUB Lepas Para Bhiksu dari Vihara Bodhivamsa untuk Misi Perdamaian Dunia Menuju Candi Borobudur.
Angin Kencang yang Rusak Atap Rumah dan Warung Warga, Polsek Sawit Boyolali Gerak Cepat.
Resmi Berdiri, Yayasan Bina Pena Sejahtera Siap Dorong Literasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Datangnya Kematian Menjadi Pengingat Bagi Manusia
Jangan Sampai Dunia Membutakan Hati dan Melalaikan Ibadah
Memahami lebih dalam mengenai hakikat perjalanan menuju kehidupan yang kekal 
Aksi Kemanusiaan Agung Sulistio, Sigap Tolong Pelajar Korban Kecelakaan Tunggal di Desa Pegundan
Satlantas Polres Pekalongan Kota Pererat Kedekatan dengan Warga Lewat Jumat Berkah.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:46 WIB

Bupati Klaten Hamenang dan Ketua FKUB Lepas Para Bhiksu dari Vihara Bodhivamsa untuk Misi Perdamaian Dunia Menuju Candi Borobudur.

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:43 WIB

Angin Kencang yang Rusak Atap Rumah dan Warung Warga, Polsek Sawit Boyolali Gerak Cepat.

Senin, 25 Mei 2026 - 08:35 WIB

Resmi Berdiri, Yayasan Bina Pena Sejahtera Siap Dorong Literasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 07:52 WIB

Datangnya Kematian Menjadi Pengingat Bagi Manusia

Senin, 25 Mei 2026 - 07:45 WIB

Jangan Sampai Dunia Membutakan Hati dan Melalaikan Ibadah

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/