Sat Res Narkoba Polres Ciko Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba dengan Cor-coran Batu
Perbesar
POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 13 tersangka, salah satunya merupakan residivis dengan inisial DK.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH, saat konfrensi pres menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus baru dengan membuat cor-coran semen yang menyerupai batu untuk menyembunyikan narkotika.Jumat (10/5/24)
“Modus baru ini menjadi perhatian serius bagi kami karena narkotika semakin disamarkan dengan cara yang semakin canggih,” ujar AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 321,16 gram narkotika jenis sabu, 98 paket kecil siap edar, satu paket ukuran sedang, 20 paket cor-coran semen yang dicat warna hijau dan biru, serta satu paket ukuran sedang dengan berat 98,5 kg. Selain itu, juga disita tiga jenis ekstasi sebanyak 108 butir dan obat keras terbatas sebanyak 4510 butir.
Operasi ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota di bawah pimpinan AKP. Ma’ruf Murdianto, S.Pd.,M.Si. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, timbangan digital, bong, lakban, dan ATM.
AKBP M. Rano Hadiyanto SH.MH menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Dedi)
























