Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Pajero Di Perum Griya Mirai Pratama di Bekuk Tim Satreskrim Polres Boyolali.

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Mobil Pajero Di Perum Griya Mirai Pratama di Bekuk Tim Satreskrim Polres Boyolali.

 

BOYOLALI – Patrolinews86.com. Team Gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosongo bersama Tim Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Cepogo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 Nopol : H-1355-WP di Perum Griya Mirai Pratama No. A.6 Kp. Tegal Arum, Kel. Kemiri, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali, Rabu (27/09/2023).

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Silalahi membenarkan pengungkapan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Mojosogo Boyolali.

Pelaku yang sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial AF Alias JM (26), pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan memanjat tembok pagar rumah korban.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula dari Laporan Polisi warga masyarakat yang menjadi korban yaitu Sdr. Slamet Wiyono bahwa mobil pajero miliknya telah dicuri yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekira pukul 00.30 Wib di perum Griya Mirai Pratama No. A.6 Kp. Tegal Arum, Kel. Kemiri, Kec. Mojosongo, Kab. Boyolali.

Bermula pada hari selasa tanggal 26 September 2023 pukul 19:00 Wib korban pulang berpergian dengan mengendarai Mobilnya jenis Pajero Sport dan memarkirkan mobilnya tersebut di garasi rumah dan dikunci kemudian korban masuk ke dalam rumah. kemudian pada hari Rabu tanggal 27 September 2023 sekitar pukul 00:30 Wib, ketika korban tidur dibangunkan oleh tetangganya menanyakan keberadaan mobil pajero miliknya, selanjutnya korban mencari kunci mobil namun kunci tersebut tidak ada, dan korban mengecek mobilnya sudah tidak ada di garasi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian +- Rp. 240.000.000 ( Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah ).

Dari adanya laporan tersebut dengan sigap dan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosongo bersama Tim Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Cepogo melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan akhirnya pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 berhasil menangkap pelaku curanmor Sdr. AF Alias JM (26) dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 warna Hitam mika dengan Nopol : H-1355-WP di wilayah Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Untuk saat ini, tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan barang bukti hasil curian sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 363 ( 1) KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara.

“Kita terus lakukan peningkatan patroli untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Boyolali khususnya menekan angka kriminalitas. Tentu peran partisipasi masyarakat kami harapkan demi terwujudnya masyarakat yang aman, nyaman dan tentram,” harap Petrus.( Samira /Humres Byl )

Berita Terkait

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 
PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*
Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.
FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.
Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*
Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan 
Antisipasi Eskalasi Kamtibmas, Polres Pekalongan Uji Skenario Lewat TFG
Gerak Cepat Polres Pekalongan Tindak Lanjuti Aduan Call Center 110, Mediasi Berlangsung di Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:21 WIB

Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 

Sabtu, 25 April 2026 - 09:51 WIB

PWI Indramayu Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi, Saling Memaafkan dan Rekonsiliasi*

Sabtu, 25 April 2026 - 07:42 WIB

Mensos Apresiasi Inovasi Pemkab Majalengka Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Penempelan Stiker.

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

FKUB Sebagai Garda Terdepan Untuk Merawat Harmoni Sosial di Masyarakat.

Jumat, 24 April 2026 - 06:24 WIB

Musyawarah Mufakat Musda SMSI Hasilkan Ihsan Mahfudz Pimpin Kembali SMSI Periode 2026-2029*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Turnamen PUBG dan Free Fire Kapolres Pekalongan 2026 Resmi Digelar

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:07 WIB