Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2023

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi SIKAT LIPU 2023

Makassar,Patrolinews86.comKapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. didampingi Wakapolda, Dirkrimum dan Kabid Humas Sulsel melaksanakan Press Release hasil Operasi SIKAT LIPU 2023 di Mapolda Sulsel, Kamis (27/06/2023).

Operasi sikat lipu dilaksanakan selama 20 hari dimulai dari tanggal 06 Juni sampai 25 Juni 2023, sasaran operasi sikat lipu yaitu pelaku curanmor, curas, curat.

Adapun Data Jumlah Target Operasi (TO) dalam operasi tersebut, sebanyak 77 Kasus dan yang terungkap penyelesaiannya 100%, Jumlah Non TO berhasil terungkap 178 kasus dan jumlah Laporan Polisi 209 laporan.

Sementara itu, jumlah tersangka diamankan dalam Operasi ini sebanyak 255 orang dan tersangka perempuan hanya sebanyak 19 orang, terdapat pula 14 anak dibawah umur dan 5 diantaranya berstatus Pelajar.

Barang Bukti (BB) yang menonjol berhasil diamankan diantaranya berupa 49 unit sepeda motor, 106 unit handphone, uang tunai 69 juta, perhiasan 56 gram, hewan ternak 8 ekor dan kotak amal 4 buah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. berharap seluruh masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan tempat tinggal sekolah dan kantor guna mencegah terjadinya kejahatan dan selalu waspada meninggalkan barang berharga di mobil dan motor.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar
Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya
Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Dugaan kasus Dana UPK / BUMDESMA Sindangagung Kuningan Tetapkan 3 Tersangka kerugian mencapai Rp1,8 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Akhirnya Penyelidikan Terkait Pencurian Beras Bantuan Pangan Di Desa Ambit Mulai Ada Titik Terang Dan Muncul Terduga Para Pelakunya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Berita Terbaru